BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Delvin Chaniago ikut menyoroti adanya desakan sepasang suami istri yang berada dilingkungan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Delvin Chaniago mengatakan, sepengetahuannya tidak ada peraturan yang mengatur larangan terkait suami istri yang bekerja dalam satu instansi kecuali di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Setahu saya memang tidak ada aturan atau perundang-undangan yang mengatur terkait suami istri yang bekerja di satu tempat selama sesuai topoksinya masing -masing dan di jalankan dengan baik dan profesional,” terangnya, Selasa (27/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika kita, sambung Delvin, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 tahun 2017 pada poin 5 menyebutkan, mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.
“Begitu juga kalau kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 pada Pasal 73 ayat (7) menjelaskan, mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan,” ulasnya.
Menurut Delvin, memindahkan atau melakukan memutasi rotasi kalau sudah menjadi pejabat ada proses atau mekanisme yang harus dilalui mengikuti alur mutasi pejabat dan tidak mungkin dipindahkan hanya satu pejabat, karena hanya masalah satu instansi.
“Apa yang sudah disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, sudah benar tinggal tunggu aja mutasi berikutnya oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Apalagi sekarang banyak kekosongan jabatan yang harus segera diisi,” jelas Delvin.
Masih kata Delvin, masih banyak jabatan kosong dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang harus diisi, karena masuk masa pensiun mulai dari Eselon IV dan Esselon III agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.
“Untuk Esselon IV ratusan dan Esselon III belasan yang harus segera diisi agar pelayanan berjalan lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat. Ngak perlu didesak juga Pj Walikota Bekasi juga akan melakukan mutasi,” pungkas Delvin. (Dhendi)