BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma, merespon statemen Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait 635 unit asset kendaraan milik daerah.
“Dari jumlah 635 unit asset kendaraan yang tidak dapat disajikan keberadaannya adalah kesalah terbesar dalam tata kelola keuangan daerah,” terang Indra, Sabtu (17/8/2024).
Dikatakan Indra, asset adalah bagian yang sangat vital dalam rangka memaksimalkan nilai entity unit kerja. Mustahil jikalau badan yang mengelola keuangan dan asset saja tidak tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pj Walikota dapat melakukan mutasi rotasi kepada Pejabat yang tidak punya kompetensi managemen diunit kerja,” ujarnya.
Dalam tata kelola, lanjut Indra, asset dilingkungan Pemerintah Daerah setiap unit kerja punya petugas yang tugasnya adalah menata usahakan alat atau barang daerah.
“Baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dan wajib melakukan reconcilled atau pencocokan data dengan fisik barangnya,” jelasnya.
Hal itu, sambung Indra, dilakukan pada setiap akhir bulan dan disampaikan pergerakkannya setiap triwulan kepada pengelola asset atau BPKAD.
“Dan itukan mereka dapat tambahan, ada nama anggaran insentif petugas yang mengelola barang Daerah. Tidak mungkin capaian penilaian BPK untuk mendapatkan WTP kalau assetnya tidak tertib,” imbuhnya.
Ini tantangan untuk PJ Walikota, tambah Indra, melihat kualitas dan profesionalisme kerja pejabat yang bertanggung jawab di BPKAD seperti Assisten Keuangan dan Kepala Inspekturnya.
“Artinya, mereka semua tidak bekerja dan tidak memahami betul apa itu asset Daerah yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Indra. (Dhendi)