Salahkan Audit BPK, Kinerja Kepala BPKAD Kota Bekasi Dipertanyakan?

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil Dinas

Ilustrasi Mobil Dinas

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma, merespon statemen Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait 635 unit asset kendaraan milik daerah.

“Dari jumlah 635 unit asset kendaraan yang tidak dapat disajikan keberadaannya adalah kesalah terbesar dalam tata kelola keuangan daerah,” terang Indra, Sabtu (17/8/2024).

Dikatakan Indra, asset adalah bagian yang sangat vital dalam rangka memaksimalkan nilai entity unit kerja. Mustahil jikalau badan yang mengelola keuangan dan asset saja tidak tertib.

“Pj Walikota dapat melakukan mutasi rotasi kepada Pejabat yang tidak punya kompetensi managemen diunit kerja,” ujarnya.

Dalam tata kelola, lanjut Indra, asset dilingkungan Pemerintah Daerah setiap unit kerja punya petugas yang tugasnya adalah menata usahakan alat atau barang daerah.

“Baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dan wajib melakukan reconcilled atau pencocokan data dengan fisik barangnya,” jelasnya.

Hal itu, sambung Indra, dilakukan pada setiap akhir bulan dan disampaikan pergerakkannya setiap triwulan kepada pengelola asset atau BPKAD.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Dan itukan mereka dapat tambahan, ada nama anggaran insentif petugas yang mengelola barang Daerah. Tidak mungkin capaian penilaian BPK untuk mendapatkan WTP kalau assetnya tidak tertib,” imbuhnya.

Ini tantangan untuk PJ Walikota, tambah Indra, melihat kualitas dan profesionalisme kerja pejabat yang bertanggung jawab di BPKAD seperti Assisten Keuangan dan Kepala Inspekturnya.

“Artinya, mereka semua tidak bekerja dan tidak memahami betul apa itu asset Daerah yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB