Khawatir Buron, Kejagung Minta MA Tahan Sementara Ronald Tannur

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gregorius Ronald Tannur

Foto: Gregorius Ronald Tannur

BERITA JAKARTA – Informasi mengenai pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianty yakni Gregorius Ronald Tannur berencana melarikan diri keluar negeri usai putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur kian kuat.

Sinyalemen kuat itu diutarakan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat jumpa awak media di Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (6/8/2024) malam.

Untuk itu, Harli mengatakan, pihaknya meminta agar Mahkamah Agung (MA), segera melakukan penahanan sementara terhadap anak dari politikus PKB, Edward Tannur tersebut.

“Itu (penahanan sementara) perlu dilakukan mengingat adanya informasi yang menguatkan dugaan, bakal pergi ke luar negeri pasca divonis bebas,” ucap Harli.

Menurut Harli, meskipun putusan bebas Majelis Hakim PN Surabaya menjadikan, Ronald Tannur saat ini sebagai warga negara yang bebas.

Baca Juga :  Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Tapi untuk kepentingan proses hukum lanjutan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di level Kasasi, Kejaksaan berkepentingan dalam meminta MA untuk melakukan penahanan.

“Upaya hukum Kasasi yang sudah diajukan, JPU meminta untuk MA melakukan penahanan, bukan hanya meminta untuk dicegah, tetapi kita minta agar dilakukan penahanan,” tandas mantan Kajati Papua Barat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB