Soal Kasus Gratifikasi, Intel Kejari Kabupaten Bekasi: Ada Pemberi Pasti Ada Penerima

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

BERITA BEKASI – “Kalau ada pemberi pasti ada penerima, tidak bisa sendiri. Ada pemberi dan penerima”.

Hal itu dikatakan, Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso.

“Kita tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi berinisial, SL,” tegas Seno, Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, lanjut Seno, RS selaku pemberi suap telah ditetapkan sebagai tersangka yang kini tengah menjalankan tahanan kota dan menjalani wajib lapor, karena hamil.

Baca Juga :  Diberhentikan Mendadak, FKMPB: Ini Sosok Pj Kades Sumberjaya Sofyan Hakim  

“RS masih tersangka dan wajib lapor ke kita, waktu melahirkan juga dia melaporkan ke kita, termasuk dimana rumah sakit tempatnya bersalin,” ungkapnya.

Seno mengaku, atas dugaan kasus gratifikasi tersebut pihaknya telah memiliki sejumlah bukti-bukti yang kuat dan meyakini SL juga akan menjadi tersangka.

“Kalau ada pemberi pasti ada penerima, tidak bisa sendiri, ada pemberi dan penerima. SL nanti akan diperiksa kembali setelah itu baru akan disidangkan,” pungkas Seno.

Baca Juga :  Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Sebelumnya, penanganan dugaan gratifikasi yang melibatkan SL salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, sempat terhenti adanya Surat Edaran (SE) Jaksa Agung terkait Pemilu.

Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahapan Pemilu, tak hanya sebatas pencoblosan, tetapi mulai dari Pendaftaran Caleg hingga Pelantikan. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB