BERITA BEKASI – Carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online terus berulang setiap tahunnya bahkan di Kota Bekasi, Jawa Barat, semakin tidak terkontrol.
Hal itu, dikatakan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago.
“Senin 29 Juli 2024 besok, kita akan turun aksi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” tegas Delvin kepada Matafakta.com, Sabtu (27/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa masalah, kata Delvin yang kerap muncul yakni, sistem zonasi, kuota yang tidak memadai, masalah teknis, manipulasi data dan transparansi.
“Lebih ekstrimnya lagi ada istilah jalur siluman PPDB, pemalsuan data, rekomendasi khusus dan manipulasi sistem IT,” jelas Delvin.
Menurut Delvin, carut marutnya kondisi PPDB Online setiap tahunnya di Kota Bekasi, karena tidak pernah adanya audit serta penerapan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar.
“Karena selama ini tidak pernah ada sanksi atau audit ketika ada pengaduan dari para orang tua calon siswa,” jelasnya.
Apapun kondisinya, lanjut Delvin, ketika ada transparansi dari pihak penyelenggara, maka para orang tua calon siswa akan memahami keadaannya.
“Rame itukan, karena adanya dugaan kecurangan. Kita paham bahwa jumlah Sekolah Negeri masih kurang di Kota Bekasi,” ucap Delvin.
Selain itu, Delvin juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk memeriksa jajaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi, terkait temuan BPK RI pengadaan senilai Rp8 miliar.
“Sampai batas waktu terakhir 17 Juli 2024 kabarnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, belum mengembalikan kerugian Keuangan Daerah sesuai rekomendasi BPK,” tuturnya.
Sehingga, tambah Delvin, tidak ada perlakuan “tebang pilih” Kejari Kota Bekasi dalam melakukan penegakkan hukum di Kota Bekasi.
“Jajaran Dinas Pemuda dan Olahaga atau Dispora Kota Bekasi tengah menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bekasi terkait Kerugian Keuangan Daerah senilai Rp4,7 miliar,” pungkas Delvin. (Dhendi)