LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Sakti Manurung, SH (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Sakti Manurung, SH (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA BOGOR – Tim dari LQ Indonesia Law Firm, baru saja menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, terkait rencana eksekusi barang bukti perkara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB).

KSP-SB yang berkantor pusat di Bogor diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka dengan tawaran bunga tunggi setiap bulannya. Kasus gagal bayar KSP-SB diketahui mulai mencuat pada tahun 2020.

Setelah menghadiri undangan yang dihadiri pihak Kejari Kota Bogor dan beberapa perwakilan para korban ada beberapa kejanggalan yang didapati. Oleh karenanya, Advokat Sakti Manurung, SH dari LQ Indonesia Law Firm memberikan tanggapannya.

Dikatakan Advokat Sakti Manurung dalam pertemuan tersebut ada yang mengganjal dari apa yang telah disampaikan pihak Kejari Kota Bogor bahwa hanya ada beberapa barang bukti yang akan dieksekusi.

“Sementara, kalau saya mencermati isi putusan Pengadilan Tinggi jelas tertulis apa saja aset yang harus diserahkan kepada korban,” terang Sakti kepada awak media, Jumat (26/7/2024).

Hal ini tentu, kata Sakti, menjadi sebuah pertanyaan kemana aset-aset itu? Ada apa? Apakah ada oknum yang bermain?.

“Bahkan dalam putusan tertulis kalimat aset-aset dari KSP-SB maupun aset-aset yang tidak disebutkan baik dalam tuntutan maupun amar putusan Majelis tingkat pertama harus diserahkan para korban,” ujar Sakti.

Baca Juga :  Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

“Oleh karena hal ini, kami LQ Indonesia Law Firm akan terus mengawal perkara ini demi terciptanya rasa keadilan bagi para korban,” tambah Sakti mengakhiri.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di

lq***********@gm***.com











. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB