BERITA BLITAR – Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, menyampikan hasil capaian yang signifikan dalam berbagai bidang selama periode Januari hingga Juli 2024.
Dibidangi Intelijen, Kejari Blitar aktif dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Selama semester pertama tahun 2024, Seksi Intelijen menyelenggarakan 4 kegiatan penyuluhan hukum dengan total peserta sebanyak 166 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejari Blitar, Prabowo Saputro dalam keterangan pers melalui pesan singkatnya kepada Matafakta.com, Senin (22/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo mengatakan, selain program Jaksa Masuk Sekolah atau Pesantren berjalan dengan sukses, mencakup 6 kegiatan yang dihadiri 1.492 peserta. Pada sektor pendampingan proyek strategis daerah, tercatat 7 kegiatan dengan nilai kontrak mencapai Rp109.867.904.641.
“Kemudian Seksi Tindak Pidana Umum, berhasil menangani sejumlah besar perkara dengan efisiensi dimana terdapat 286 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan menyelesaikan 218 berkas tahap 1. Sebanyak 225 perkara telah mencapai tahap berkas lengkap atau P-21,” terangnya.
“Sementara 226 perkara telah mencapai tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2). Program Restorative Justice (RJ) juga telah menyelesaikan 12 perkara, sedangkan eksekusi berkas (P.48) mencapai 187 perkara,” ucap Prabowo,” tambah Prabowo.
Dia juga mengungkapkan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Blitar aktif dalam memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi yaitu 1 bantuan hukum ligitasi dan 5 non ligitasi.
“Mereka telah memberikan 5 pendampingan hukum dan 5 pertimbangan hukum serta berhasil mendampingi penagihan piutang PBB sebesar Rp7.170.000.000. Mereka juga berhasil memediasi piutang PBB antara Perum Jasa Tirta dengan Bapenda Kabupaten Blitar senilai Rp4,5 miliar yang akan segera dibayarkan,” tuturnya.
Selain itu, Jaksa Prabowo juga memaparkan, pihaknya berhasil menandatangani tiga perjanjian kerjasama atau MoU. Dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, total dana yang berhasil dipulihkan dan diselamatkan mencapai Rp629.941.651.
“Kemudian Seksi Tindak Pidana Khusus menunjukkan dedikasi dalam menangani kasus-kasus khusus, terutama kasus korupsi. Mereka berhasil menangani 2 kasus prapenuntutan dari Polri serta 2 kasus penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi yang berasal dari Kejaksaan sendiri,” ucapnya.
“Di samping itu, mereka juga menangani kasus tindak pidana lainnya dengan menyelesaikan 1 kasus penyidikan, 2 kasus penuntutan dan 2 kasus eksekusi,” sambung Prabowo.
Jaksa Prabowo menambahkan, capaian ini mencerminkan komitmen Kejari Blitar dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan hukum, menegakkan keadilan serta mengamankan kepentingan negara dan masyarakat.
“Diharapkan capaian ini dapat terus ditingkatkan demi peningkatan pelayanan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Harapannya semoga dengan bertambah usia-nya Kejaksaan dapat lebih dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat,” pungkas Prabowo. (Sofyan)