Pusat Data Nasional Diretas, Salah Peretas Atau Menkominfo?

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm membahas tentang Pusat Data Nasional (PDN) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dibobol hacker atau peretas.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, ransomware ini menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDSN) 2 yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Serangan tersebut kemudian menyebabkan pelayanan publik terganggu serta data-data dari 239 instansi tingkat pusat dan daerah tidak bisa diakses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menilai bahwa Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan PDN, belum melaksanakan Perpres Nomor: 95 Tahun 2018 khususnya poin mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Menurutnya, peretasan tersebut memperlihatkan bahwa  perlu ada koordinasi antar Lembaga Negara dengan BSSN sesuai dengan Perpres yang sudah diterbitkan tersebut. Secara umum, sistem data berpotensi menjadi sasaran serangan.

Polri terus berupaya mengikuti setiap perkembangan yang ada. Selain itu, perbaikan-perbaikan terus dilakukan sebagai upaya lainnya.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Sebelumnya, pakar keamanan siber dan praktisi teknologi informasi menyoroti berbagai kejanggalan terkait serangan ransomware terhadap PDNS di Surabaya yang mengganggu layanan ratusan instansi Pemerintah.

Kejanggalan yang dimaksud mencakup lemahnya sistem keamanan, tidak adanya kebijakan backup data yang memadai, dan kemungkinan adanya kelalaian manusia yang menyebabkan terjadinya serangan ransomware ini.

Secara umum, ransomware adalah jenis malware atau program berbahaya yang bila terinstal dapat mengunci file atau gawai seperti komputer dan ponsel pintar. Bila ingin mendapat sandi untuk membuka kuncinya, korban biasanya diminta untuk membayar sejumlah uang.

Sementara itu, secara khusus ransomware LockBit biasanya tak sekadar mengunci file yang ada, tapi juga mencurinya. Bila korban tak membayar, pelaku bisa mengancam untuk menyebarkan data yang telah diambil.

Tetapi belakangan ini kelompok Brain Cipher meminta maaf, mengeklaim bertanggung jawab atas serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya, Jawa Timur.

Kelompok Brain Cipher berjanji akan memberikan kunci untuk membuka akses data-data Pemerintah yang dienkripsi di fasilitas itu secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Brain Cipher menegaskan tidak ada motif politis di balik serangannya dan meminta maaf kepada publik Indonesia. Hal itu mereka lakukan karena aksinya telah memengaruhi banyak orang.

“Untuk masalah ini jika dipertanyakan siapa yang salah antara hacker dan Menkominfo, menurut saya yang salah adalah hackernya,” terang Alvin.

Karena hacker, lanjut Alvin yang mempunyai motif merusak, menganggu, mencuri dan mengambil kenyamanan kita demi uang.

“Tidak ada bedanya dengan penculik ataupun teroris,” pungkas Advokat Alvin Lim sambil menambahkan, marilah kita bantu dan support sesuatu yang baik jika kita mau Indonesia menjadi lebih baik.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline:

Kantor Pusat 0817-4890-999

Tangerang 08179999489

Jakarta Barat 08111-534489

Surabaya 0818-0454-4489

email di

lq***********@gm***.com











(Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB