BERITA JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas 109 ton hingga kini terus bergulir. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), telah memeriksa saksi Robert A Simanjuntak pada Kamis 4 Juli 2024.
Saksi Robert A Simanjuntak diketahui merupakan mantan Komisaris PT. Aneka Tambang (Antam). Pemeriksaan Robert guna keperluan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Harli Siregar, Jumat (5/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010-2022. Dalam kasus tersebut, ada 109 ton emas berlogo PT. Antam yang dicetak secara ilegal.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka, yakni TK menjabat (2010-2011), HN (2011-2013), DM (2013-2017), AHA (2017-2019), MA (2019-2021) dan ID (2021-2022).
Keenam tersangka itu merupakan eks General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT. Antam dari berbagai periode. (Sofyan)