Penyidikan Perkara Korupsi PT. PGN Terus Berkembang

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Penyidikan perkara dugaan korupsi jual beli gas di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kini penyidikan masih terus berlangsung.

Dan tim penyidik KPK, akhir pekan kemarin penyidik melakukan penggeledah terhadap tiga rumah berbeda yang berlokasi di kawasan Jakarta terkait penyidikan kasus tersebut.

Diketahui, penggeledahan dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka DP selaku Direktur Komersial PT. PGN Periode 2016-2019 serta Komisaris PT. Inti Alasindo Energi (IAE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan perkara dugaan Tipikor yang dilakukan tersangka PG,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/6/2024) di Jakarta.

Baca Juga :  Tebar Fitnah Keluarga Jokowi, JNF Resmi Adukan Dua Akun Media Sosial

Dalam keterangannya, Tessa mengatakan, PD selaku Direktur Komersial PT. PGN 2016-2019 dan kawan-kawan serta tersangka II selaku Komisari PT. IAE

“Berdasarkan informasi, DP merupakan Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT. PGN Periode 2016-2019. Saat ini, Danny merupakan Direktur Utama PT. Inalum,” jelasnya.

Sementara, tersangka lainnya, Iswan Ibrahim yang juga Direktur Utama PT. Isargas. Keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda.

Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Baca Juga :  Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ dan DSW. AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN. Sementara DSW merupakan mantan Direksi PGN.

Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Inti Alasindo Energi. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik.

Penyitaan ini dilakukan tim penyidik saat menggeledah tiga rumah pegawai PT. PGN terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT. PGN. Kasus korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB