BERITA SEMARANG – Jaksa Wuriadhi Paramita, SH, MH, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya, Wuriadhi Paramita merupakan mantan Kajari Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dilakukan Kajati Ponco Hartanto di Aula Kejaksaan Tinggi Jateng, Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ponco mengatakan para pejabat itu dirotasi untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan dan tidak ada kaitannya dengan menjelang Pilkada.
“Supaya bisa perputaran bisa membuat kinerjanya semakin baik. Kalau mutasi, promosi, Kejaksaan nggak pernah ada keterkaitan Pemilu dan agenda nasional apa pun,” kata Ponco usai pelantikan di Kantor Kejati Jateng, Semarang.
“Sudah merupakan penyegaran organisasi tidak tergantung Pemilu dan lainnya,” tambah Ponco menegaskan lagi.
Ponco berpesan kepada para pejabat baru untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan.
Selain itu, para Kajari juga harus bisa adil, termasuk jika memang sebuah kasus bisa dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Kajari yang baru dilantik segera adaptasi. Utamakan kearifan lokal, utamakan hati nurani yang berkeadilan dan bermanfaat,” pesannya.
Sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor: 15 Tahun 2020 terkait RJ, persyaratan sudah diatur, misal ancaman tidak lebih dari 5 tahun, kerugian tidak lebih Rp2,5 juta juga belum pernah melakukan kejahatan.
“Jadi ada tolak ukur untuk RJ. Kalau penuhi syarat ya bisa RJ dan harus berani juga tajam ke atas tumpul ke bawah,” pungkasnya. (Sofyan)