BERITA BEKASI – PT. Gumilang Sejati (PT. GS) adalah salah satu konsultan perencanaan yang ditunjuk atau yang dipercaya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontrusi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
PT. GS selaku konsultan perencanaan mempunyai tugas mendesain pekerjaan yakni Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar pekerjaan oleh orang-orang yang ahli dibidangnya dan penyesuaian keadaan lapangan dengan proyek yang akan dikerjakan.
Namun setelah bebarapa tahun dipercaya atau ditunjuk Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi menjadi konsultan perencanaan PT. GS dinilai, tidak professional dalam melakukan perencanaan sejumlah pekerjaan kontruksi pembangunan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR ), Nofal mengatakan, sejumlah kegiatan sejak tahun 2022 hingga 2023 saat ini dianggap merugikan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sebagai konsultan perencanaan PT. GS harusnya bisa melihat kondisi atas suatu pekerjaan kontruksi pembangunan jalan yang akan dikerjakan, sehingga perkerjaan bisa optimal dan tidak saling merugikan,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Selasa (18/6/2024).
Seperti, kata Nofal, pada pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan-Muara Bakti Kecamatan Babelan tahun anggaran 2023, ketebalan serta lebar jalan yang tidak sesuai bisa berdampak terhadap pengguna jalan serta jaringan listrik yang berada di sepadan jalan.
“Saat pekerjaan kontruksi pembangunan jalan tersebut dikerjakan, sejumlah kendaraan besar seperti truk dan bus yang melintas, tersangkut sejumlah kabel listrik yang berada di sepadan jalan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sambung Nofal, pekerjaan kontruksi pembangunan jalan yang dikerjakan terputus disejumlah titik. Hal itu dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan umum yang melintas.
“Ini jelas ngaco perencanaanya, PT. GS selaku Konsultan Perencanaan yang melakukan perencanaan sejumlah pekerjaan. Sebab, pada saat pengerjaannya banyak sekali kendala yang harus merubah tehknis,” terangnya.
“Seperti pada pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan–Muara Bakti pada lokasi STA – 0 – 200 terdapat kesalahan pada teknis yang akhirnya harus merubah teknis pengerjaan,” tambah Nofal.
Dikatakan Nofal, terdapat pelebaran jalan hingga 2 meter dengan melakukan rekontruksi atau penggalian, namun pada teknis pengerjaan tidak menggunakan kerangka pembesian pada setiap sisi jalan, bagaimana bisa memiliki kekuatan untuk menahan beban diatasnya.
Selain itu, lanjut Nofal, pada kegiatan Peningkatan Jalan Bojong Karatan–Buni Bakti serta beberapa kegiatan lainnya, tidak memperhatikan struktur jalan serta fasilitas penunjang yang bisa berdampak terhadap masyarakat.
“Sebab, tinggi jalan yang dikerjakan sudah melebihi pekarangan rumah warga yang bisa mengakibatkan tersumbatnya saluran pembuangan air di rumah-rumah warga,” ucapnya.
“Bagaimana tidak merugikan masyarakat, pembangunan yang seharusnya sebagai penunjang fasilitas masyarakat namun malah merugikan masyarakat yang bisa berdampak terhalangnya aliran air disaat musim penghujan,”sambungnya.
Masih kata Nofal, anehnya perusahaan ini setiap tahun memenangkan tender sebagai Konsultan Perencana pada DSABMBK Kabupaten Bekasi, apakah tidak ada perusahaan lain yang lebih layak dan lebih professional dalam perencanaan pembangunan kontruksi jalan.
Nofal menambahkan, terdapat perubahan teknis pengerjaan kontruksi pembangunan jalan tahun 2024 saat ini. Ditiadakannya penggunaan wiremesh pada kontruksi kerangka jalan yang dikerjakan.
“Sementara jika mengacu pada aturan Kementerian Pekerjaan Umum, kriteria kelas jalan Kota dan Kabupaten adalah kelas tiga dengan daya beban seberat 8 ton,” imbuhnya.
Namun pada kenyataannya, kendaraan berat yang melebihi daya kapasitas jalan melintas di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, lantaran banyaknya mobilisasi pembangunan di sejumlah wilayah.
”Apakah ini inisiatif Kepala Dinas ataukah Konsultan Perencana yang merubah teknis mentiadakan kerangka wiremesh pada struktur pembangunan jalan. Sementara yang menggunakan wiremesh saja masih ada yang gagal kontruksi, pecah, patah hingga retak.
“Bagaimana saat ini ditiadakan kerangka wiremesh. Ini harus ada evaluasi terhadap sejumlah Konsultan Perencana yang ada disejumlah Dinas khususnya di SDABMBK, karena mereka dibayar pakai uang rakyat jadi jangan se-enaknya membuat kebijakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Hasrul)