Janji Proyek, Duit Ratusan Juta Cuma Jadi Bancakan Oknum Pejabat Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Entah apa yang harus dilakukan AG yang kini hidupnya jatuh susah. Uang simpanan ratusan juta malah raib janji proyek dua oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Tahu bang saya harus gimana?. Mau melaporkan tapi hanya punya bukti komunikasi whatsapp aja dengan kedua oknum pejabat tersebut,” keluhnya kepada Matafakta.com, Rabu (12/6/2024).

AG menuturkan, dirinya percaya karena kedua sosok tersebut, merupakan pimpinan dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Bahkan salah satunya, adalah mantan orang nomor satu di Kota Bekasi.

“Ya…ngak nyangka aja jadi begini sudah 5 tahun lebih proyek yang dijanjikan tak kunjung didapat. Uang saya Rp579 juta sama Rp500 juta. Kalau ditotal Rp1 miliar lebih,” ungkapnya.

AG pun menceritakan bahwa dirinya pernah disekap orang, karena memiliki hutang Rp20 juta. Sementara, uangnya yang raib ratusan juta oleh dua oknum pejabat sekarang malah sibuk manggung.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Coba bang, merihkan. Tapi gimana mau dilaporkan cuma pegang bukti komunikasi whatsapp. Jadi sekarang hanya bisa nyesek aja,” ulasnya.

Meski begitu, AG mengaku akan nekat membuka semuanya meski hanya bermodal komunikasi whatsapp agar masyarakat tahu seperti apa sosoknya.

“Ya, namanya manusia punya batas kesabaran. Termasuk oknum pejabat mantan disalah satu Dinas sebesar Rp579 juta. Tunggu waktunya nanti saya akan buka semua,” pungkas AG. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB