JNW: Kejari Cikarang Jangan Lupa Dugaan Kasus Gratifikasi Pentinggi Partai

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

BERITA BEKASI – Sebelas bulan sudah proses hukum kasus dugaan gratifikasi oknum petinggi salah satu Partai di Kabupaten Bekasi yang tertunda, karena proses Pemilu 2024.

Penundaan itu, menyusul adanya instruksi Jaksa Agung ST. Burhanuddin, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, guna menjaga independensi dan netralitas Penegakan Hukum.

Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, instruksi Jaksa Agung, hukum yang seharusnya dijadikan panglima tertinggi, justru malah berada dibawah ketiak politik.

“Sikap Jaksa Agung berbeda dengan sikap KPK bahwa proses Penegakan Hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024 tetap dilakukan,” terang Indra, Senin (10/6/2024).

Meski begitu, kata Indra, publik Bekasi tidak akan lupa dan masih menunggu proses lanjutan setelah proses rangkaian Pemilu yaitu Pilkada 2024 selesai.

“Dalam kasus dugaan gratifikasi itu RS selaku kontraktor sudah berstatus tersangka yang kini tengah menjalani tahanan Kota,” jelas Indra.

Sebelumnya, lanjut Indra, RS sendiri sempat DPO karena 6 kali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Cikarang dengan berbagai alasan.

“Sampai akhirnya, RS ditangkap pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 10.00 WIB malam diwilayah Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkap Indra.

Masih kata Indra, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pentinggi salah satu Partai di Kabupaten Bekasi, SL itu dilaporkan ke Kejaksaan Cikarang pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Cikarang baru berhasil menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 2717 SJC warna putih dugaan suap atau gratifikasi proyek.

“Sementara, untuk sedan BMW B 2678 FBE berwarna biru dongker belum tahu karena sudah keburu ada instruksi Jaksa Agung. Makanya, kita tetap tunggu komitmen Kejari Cikarang,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB