JNW: Kejari Cikarang Jangan Lupa Dugaan Kasus Gratifikasi Pentinggi Partai

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

BERITA BEKASI – Sebelas bulan sudah proses hukum kasus dugaan gratifikasi oknum petinggi salah satu Partai di Kabupaten Bekasi yang tertunda, karena proses Pemilu 2024.

Penundaan itu, menyusul adanya instruksi Jaksa Agung ST. Burhanuddin, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, guna menjaga independensi dan netralitas Penegakan Hukum.

Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, instruksi Jaksa Agung, hukum yang seharusnya dijadikan panglima tertinggi, justru malah berada dibawah ketiak politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap Jaksa Agung berbeda dengan sikap KPK bahwa proses Penegakan Hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024 tetap dilakukan,” terang Indra, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Meski begitu, kata Indra, publik Bekasi tidak akan lupa dan masih menunggu proses lanjutan setelah proses rangkaian Pemilu yaitu Pilkada 2024 selesai.

“Dalam kasus dugaan gratifikasi itu RS selaku kontraktor sudah berstatus tersangka yang kini tengah menjalani tahanan Kota,” jelas Indra.

Sebelumnya, lanjut Indra, RS sendiri sempat DPO karena 6 kali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Cikarang dengan berbagai alasan.

“Sampai akhirnya, RS ditangkap pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 10.00 WIB malam diwilayah Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkap Indra.

Baca Juga :  Kukuhkan 8 Ranting, Sarjan: PAC PP selalu Bersinergi Dengan Pemerintah Desa

Masih kata Indra, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pentinggi salah satu Partai di Kabupaten Bekasi, SL itu dilaporkan ke Kejaksaan Cikarang pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Cikarang baru berhasil menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 2717 SJC warna putih dugaan suap atau gratifikasi proyek.

“Sementara, untuk sedan BMW B 2678 FBE berwarna biru dongker belum tahu karena sudah keburu ada instruksi Jaksa Agung. Makanya, kita tetap tunggu komitmen Kejari Cikarang,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB