Dugaan Aliran Dana BTS 4G, Anggota DPR Komisi I Kompak Tutup Mulut

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dito Ariotedjo, Nistra Yohan dan Kurniawan Adi Nugroho

Foto: Dito Ariotedjo, Nistra Yohan dan Kurniawan Adi Nugroho

BERITA JAKARTA – Sejumlah anggota Parlemen Komisi I DPR RI, kompak tutup mulut terkait soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke oknum Komisi Pertahanan dalam skandal proyek BTS 4G.

Sebut saja, Dave Laksono putra dari mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Agung Laksono. Kemudian Ahmad Riski Sadig dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Rudianto Tjen anggota Partai PDI Perjuangan (PDI-P).

Ketiga politisi itu ogah menjawab konfirmasi yang diajukan Selasa 4 Juni 2024, ihwal dugaan saweran fulus yang konon diberikan melalui, Nistra Yohan.

Selain itu, Korps Adhyaksa disinyalir tidak memasukan Nistra Johan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akibatnya tindak pidana korupsi BTS 4G tidak terang benderang.

Padahal, berdasarkan keterangan Irwan Hermawan dan Windi Purnama yang kini telah menjadi terpidana kasus tersebut, terdapat aliran dana korupsi BTS 4G yang menglir ke oknum Anggota DPR Komisi 1 melalui, Nistra Yohan.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, meragukan Kejagung bakal serius menuntaskan perkara korupsi BTS 4G.

“Memang berani (Penyidik Pidsus Kejagung memanggil) Nitra Yohan,” sindir Kurniawan saat diminta tanggapan soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke Komisi I DPR RI, Senin 3 Mei 2024 lalu.

Sebab sejauh ini menurut keterangan Kurniawan, Penyidik telah dua kali memanggil yang bersangkutan secara patut, akan tetapi entah mengapa Nistra seolah ogah penuhi panggilan Penyidik?.

“Nistra udah dipanggil dua kali, tapi ngak datang tanpa alasan yang sah. Namanya disebut dalam tiga putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga terpidana yang berbeda, tapi Penyidik Kejagung ngak ada tuh keluar perintah bawa,” seloroh Kurniawan.

Untuk dugaan keterlibatan Nistra Yohan dan Menpora Dito Ariotedjo, Kurniawan menegaskan antara Penuntut Umum serta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat mengenai keterlibatannya.

“Karena mereka konsisten menyebut (Nistra Yohan) dalam tuntutan. Disetujui Hakim pula. Persoalannya hanya berani atau tidak. Itu aja koq,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB