Kasus Korupsi Timah, Mantan Gubernur Babel Diperiksa Pidsus Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan Periode 2017-2022

Foto: Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan Periode 2017-2022

BERITA JAKARTA – Penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tahun 2015-2022 bak akar serabut, menjalar kemana-mana.

Sejumlah pihak telah diperiksa dan ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk suami dari selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kini Tim Penyidik Pidsus Kejagung, mengulik mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan periode 2017-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ezaldi menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejagung sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tahun 2015-2022.

Turut diperiksa juga tiga Direksi perusahaan selaku mitra Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) PT. Timah yakni, HT selaku Direktur CV. Maria Kita, PSP selaku Wakil Direktur CV. Mineral Jaya Utama dan HS selaku Direktur CV. Jaya Mandiri.

Baca Juga :  Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung

Meski begitu, belum diketahui apa yang didalami oleh Tim Penyidik Kejagung dari ke-empatnya yang diperiksa sebagai saksi tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan upaya pemeriksaan dilakukan untuk mencari tersangka baru. Sejauh ini penyidik telah menetapkan 21 tersangka atas penyidikan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya juga tidak menjelaskkan terkait materi pemeriksaan maupun tujuan diperiksanya keempat saksi.

Dia hanya menyebutkan ke-empat saksi diperiksa Tim Penyidik untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah PT. IUP PT Timah tahun 2015-2022.

“Pemeriksaan tersebut memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Ketut yang dalam waktu dekat akan diganti Kajari Papua Barat, Harli Siregar sebagai Kapuspenkum Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :  Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK

Seperti diketahui dalam kasus timah Kejagung sejauh ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Selain dari pihak swasta juga para pejabat Dinas ESDM Provinsi Babel dijadikan sebagai tersangkanya.

Selain itu, Kejagung dalam rangka untuk mengembalikan dan memulihkan kerugian negara melalui Tim Penyidik telah menyita sejumlah barang-bukti dalam bentuk barang-barang bergerak maupun tidak bergerak dari para tersangkanya.

Antara lain sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil. Kemudian menyita enam smelter di wilayah Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 M2 serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Tim Penyidik Kejagung juga telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah-bangunan. Terakhir sebuah rumah mewah milik tersangka Tamron di daerah Serpong, Banten disita.  (Sofyan)

Berita Terkait

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan
MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih
KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati
Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung
Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”
Pengamat: Polisi Gagal Melindungi dan Menjaga Ketertiban Umum
Lucu…!!!, PT. Siemens Indonesia Malah Pajang Foto Direktur PT. PSB
Sadis, PT. Siemens Indonesia Matikan Pengusaha Lokal
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:20 WIB

MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:38 WIB

KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”

Senin, 30 September 2024 - 06:40 WIB

Pengamat: Polisi Gagal Melindungi dan Menjaga Ketertiban Umum

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB