Kasus Korupsi Timah, Mantan Gubernur Babel Diperiksa Pidsus Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan Periode 2017-2022

Foto: Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan Periode 2017-2022

BERITA JAKARTA – Penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tahun 2015-2022 bak akar serabut, menjalar kemana-mana.

Sejumlah pihak telah diperiksa dan ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk suami dari selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kini Tim Penyidik Pidsus Kejagung, mengulik mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan periode 2017-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ezaldi menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejagung sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tahun 2015-2022.

Turut diperiksa juga tiga Direksi perusahaan selaku mitra Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) PT. Timah yakni, HT selaku Direktur CV. Maria Kita, PSP selaku Wakil Direktur CV. Mineral Jaya Utama dan HS selaku Direktur CV. Jaya Mandiri.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Meski begitu, belum diketahui apa yang didalami oleh Tim Penyidik Kejagung dari ke-empatnya yang diperiksa sebagai saksi tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan upaya pemeriksaan dilakukan untuk mencari tersangka baru. Sejauh ini penyidik telah menetapkan 21 tersangka atas penyidikan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya juga tidak menjelaskkan terkait materi pemeriksaan maupun tujuan diperiksanya keempat saksi.

Dia hanya menyebutkan ke-empat saksi diperiksa Tim Penyidik untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah PT. IUP PT Timah tahun 2015-2022.

“Pemeriksaan tersebut memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Ketut yang dalam waktu dekat akan diganti Kajari Papua Barat, Harli Siregar sebagai Kapuspenkum Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Seperti diketahui dalam kasus timah Kejagung sejauh ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Selain dari pihak swasta juga para pejabat Dinas ESDM Provinsi Babel dijadikan sebagai tersangkanya.

Selain itu, Kejagung dalam rangka untuk mengembalikan dan memulihkan kerugian negara melalui Tim Penyidik telah menyita sejumlah barang-bukti dalam bentuk barang-barang bergerak maupun tidak bergerak dari para tersangkanya.

Antara lain sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil. Kemudian menyita enam smelter di wilayah Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 M2 serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Tim Penyidik Kejagung juga telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah-bangunan. Terakhir sebuah rumah mewah milik tersangka Tamron di daerah Serpong, Banten disita.  (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB