Bentuk Intimidasi, Alvin Lim Kritik Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Alvin Lim, Advokat dari LQ Indonesia Law Firm, mengkritik peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah oleh anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 pada Senin 20 Mei 2024 malam.

Menurut Alvin, jika memang benar polisi melakukan penguntitan terhadap Febrie Ardiansyah, hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dugaan perbuatan pidana apa yang dilakukan oleh Jampidsus tersebut.

“Densus 88 Antiteror memiliki tugas khusus yaitu mencari dan menindak teroris. Seharusnya, jika ada dugaan korupsi yang melibatkan Jampidsus, Penyidik Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor yang seharusnya melakukan penguntitan,” tegas Alvin Lim, Minggu (26/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pandangannya, lanjut Alvin, peristiwa ini lebih terlihat sebagai salah satu bentuk intimidasi terhadap pejabat hukum.

Alvin Lim menekankan, bahwa dirinya bukanlah sosok yang kerap menjelekkan Institusi Kepolisian. Namun, ia tidak segan-segan mengkritisi oknum Aparat Kepolisian yang berperilaku menyimpang.

“Saya mau polisi berubah, dan saya tahu ada beberapa polisi baik yang menghubungi saya dan mendukung kritik terhadap Kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Alvin Lim menyebutkan bahwa para polisi baik tersebut terbelah dua dalam menyikapi isu-isu kritis mengenai institusi mereka sendiri.

Lebih lanjut, Alvin Lim menceritakan pengalamannya sendiri dengan oknum Aparat Kepolisian yang tidak profesional.

“Saya pernah ditarik untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP ketika saya sedang sakit. Mereka tidak mempercayai bahwa saya benar-benar sakit,” ungkap Alvin.

Pengalaman ini menggambarkan betapa seringnya ia harus berhadapan dengan perilaku tidak adil dari beberapa Aparat Kepolisian.

Menurut Alvin, banyak kasus yang mandek di tangan Kepolisian dan ia sangat berharap Pemerintah melakukan perbaikan signifikan di institusi tersebut.

“Banyak kasus yang tidak tuntas atau tidak ditangani dengan semestinya. Saya ingin ada perubahan nyata dalam cara kerja Kepolisian agar lebih profesional dan adil,” tegasnya.

Kritik Alvin ini datang di tengah sorotan publik terhadap kinerja Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Indonesia.

Kasus-kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sering kali menjadi perhatian utama masyarakat.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Dalam konteks ini, penguntitan terhadap Jampidsus oleh Densus 88 menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif dan tujuan sebenarnya dari tindakan tersebut.

Sebagai seorang Advokat yang dikenal vokal, Alvin terus menyuarakan perlunya reformasi dalam tubuh Kepolisian.

Ia percaya bahwa dengan adanya pengawasan dan kritik yang konstruktif, institusi kepolisian dapat berubah menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat.

“Kita butuh polisi yang bisa diandalkan, yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi,” pungkasnya.

Tanggapan dari pihak Kepolisian terkait kritik Alvin Lim ini masih dinantikan. Masyarakat berharap ada penjelasan yang transparan mengenai peristiwa penguntitan tersebut serta langkah-langkah konkret yang diambil untuk memastikan tidak terulangnya tindakan serupa di masa depan.

Alvin Lim dan banyak pihak lainnya menunggu adanya perubahan yang lebih baik dalam tubuh Kepolisian Indonesia, demi terciptanya keadilan dan Penegakan Hukum yang lebih baik di negeri ini. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB