BERITA BANTEN – Sebut kegiatan Bimtek Desa jadi ajang bisnis sejumlah oknum, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nofal meminta Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan segera mengevaluasi kinerja Kepala DPMD, Rahmat Atong yang diduga terafiliasi dengan sejumlah pihak Event Organizer.
Banyaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan pihak Desa se-Kabupaten Bekasi, merupakan usulan atas permohonan sejumlah pihak Event Organizer (EO) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, banyaknya kegiatan yang dilakukan tahun 2024 saat ini, semua dilaksanakam di luar daerah mengatasnamakan Bimtek. Hal itu diduga merupakan kedok untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan, namun hasilnya tidak berdampak positif terhadap materi yang diusulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap Desa Wajib Setorkan Rp50.000.000
Seperti pada kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se-Kecamatan Babelan, pada Jumat 24 Mei hingga 26 Mei 2024 di Hotel Marbela Anyer Kabupaten Serang Banten.
Diketahui setiap Desa yang mengikuti kegiatan tersebut, wajib menyetorkan uang sebesar Rp 50.000.000 dengan menyertakan 10 orang masing masing setiap Desa-nya.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, setiap Desa se-Kecamatan Babelan per Desa wajib membayar sebesar Rp50.000.000 dengan disetorkan ke rekening perusahaan PT. Binsar Artha Jaya,” ungkap Nofal ketika dihubungi Matafakta.com melalui telfoun selulernya, Sabtu (25/5/2024).
Dikatakannya, dari biaya sebesar Rp50.000.000 tersebut, setiap Desa menyertakan 10 orang perangkat Desa. Perusahaan yang mengadakan kegiatan tersebut adalah PT. Binsar Artha Jaya (BAJ).
Berdasarkan hasil investigasi, fasilitas yang didapat peserta tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, bahkan makan malam yang didapat sangat sederhana. Tak hanya itu, dalam setiap kamar, diisi peserta 3 sampai 4 orang.
“Dari budget yang dikeluarkan, rata rata per peserta dihitung sebesar Rp5.000.000 dan setiap kamar terdapat 2 peserta, dengan fasilitas kamar tipe kelas studio atau kelas paling rendah, bahkan transportasi setiap Desa masing masing membawa kendaraan sendiri,” ujarnya.
“Dari kegiatan tersebut hanya beberapa jam saja acara pemberian materi lalu selebihnya refreshing,” tambah Nofal menyayangkan uang APBN yang notabene adalah uang rakyat yang dipergunakan tersebut.
Dikatakan Nofal, tidak hanya Desa yang ada di Kecamatan Babelan saja yang melakukan kegiatan Bimtek tersebut, seluruh Desa yang ada di Kabupaten Bekasi semua akan melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut.
Sebelumnya, lanjut Nofal, seluruh Desa se-Kecamatan Sukawangi sudah melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut di Maribaya Bandung dan saat ini Desa se-Kacamatan Babelan yang melaksanakan Bimtek di Anyer Banten.
Diketahui pula, Bimtek yang sama akan dilaksanakan Desa se-Kecamatan Pabayuran di daerah Ciwidey Bandung, Hotel Mounting Resort.
Jika seluruh Desa se-Kabupaten Bekasi melaksanakan Bimtek tersebut, maka Anggaran Dana Desa se-Kabupaten Bekasi terbuang sia-sia yang nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp9 miliar.
“Ini jelas penggunaan anggaran yang mubazir, kalau cuma Bimbingan Teknis ngapain harus dilaksanakan di luar daerah, gedung Wibawa Mukti yang memang fasilitas milik Pemkab Bekasi bisa digunakan, atau hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bekasi,” tandasnya
Diketahui, pada tahun 2024 saat ini Dinas DPMD Kabupaten Bekasi, terkesan sengaja mengarahkan sejumlah kegiatan Bimtek untuk para perangkat desa. Apakah jangan jangan ini ada kaitannya dengan sejumlah oknum Dinas.
Pihaknya menegaskan, PJ Bupati Bekasi harus segera meniadakan kegiatan Bimtek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, bahkan diketahui Bimtek yang telah dilaksaan tidak membawa hasil positif, hanya jalan-jalan dan refreshing untuk menghabiskan anggaran saja. (Indra)