Ini Kata DPRD Jawab Aksi Mahasiswa Kritik Kinerja Pj Walikota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bekasi

Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Aksi demo sejumlah mahasiswa menyampaikan kritik dan saran kepada DPRD Kota Bekasi juga mendesak agar DPRD Kota Bekasi mengamini Hak Interpelasi dan Hak Angket atas kinerja Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Aksi mahasiswa pun diduga telah ditumpangi kepentingan pihak tertentu yang disinyalir sebagai bentuk upaya untuk menutupi kebobrokan kinerja sang mantan Walikota Bekasi sebelumnya, Tri Adhianto.

Pasalnya, beberapa point yang menjadi tuntutan para pendemo di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, terbilang tidak termasuk atas kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu tergambar dari pernyataan Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin yang menyatakan, jika apa yang menjadi tuntutan aksi demo terkait rotasi mutasi jabatan merupakan Hak Prerogatif Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

“Prosesnya sudah ditempuh sangat baik dan benar melalui tahapan proses yang sudah sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” tegas Sholihin usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga :  Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Menyoal PHL Kali Asem, Sholihin pun menyayangkan jika persoalan tersebut disalahkan seolah atas kinerja Pj Walikota Bekasi. Pasalnya, keberadaan PHL Kali Asem, sudah ada sejak Walikota sebelumnya, Tri Adhianto.

“Persoalan PHL Kali Asem itu salahnya tidak dimasukan kedalam DPA dan itu terjadi sejak jaman Walikota sebelumnya (Tri Adhianto),” kata Sholihin yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Kota Bekasi.

Sementara, lanjut Sholihin, Hak Interpelasi dan Hak Angket merupakan bagian hak politik DPRD Kota Bekasi, hal itu kemungkinan akan dilakukan DPRD, jika Pj Walikota Bekasi sudah melakukan pelanggaran.

Namun, sambung Sholihin, jika pada akhirnya, Pj Walikota Bekasi, tidak melakukan sebuah pelanggaran, maka Hak Prerogatif Pj Walikota Bekasi Pj Raden Gani Muhamad selaku Kepala Daerah dapat digunakan dengan sebaik baiknya.

“Silahkan Pj Gani melakukan rotasi mutasi, bahkan kami sampaikan juga agar Pj Walikota Bekasi segera melakukan pengisian posisi jabatan yang saat ini kosong, seperti Setwan dan Distaru,” jelas Sholihin.

Baca Juga :  Hadir di Festival Musik “Bekasi Ambyar” Tri Adhianto Jadi Sorotan

Sedangkan terkait PPDB online, lanjut Sholihin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi sudah sepakat untuk dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

Selanjutnya, mengenai fiskal atau keuangan daerah Kota Bekasi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pendapatan dan penyerapan anggaran pada APBD Tahun 2024 yang sudah memasuki tahapan triwulan ke II saat ini.

“Realisasi anggaran saat ini masih minim sekali, makanya perlu dilakukan evaluasi, karena ini anggaran di kas daerah ada Rp800 miliar,” ungkapnya.

Bapenda juga, tambah Sholihin, harus betul-betul meningkatkan kinerjanya dalam hal potensi pajak dan retribusi daerah dan jangan sampai terjadinya pengurangan belanja daerah atas kinerja yang tidak baik.

“Soal PHL Kali Asem, Pj Gani dengan baik hatinya justru akan berkonsultasi terelebih dulu dengan Kementerian Keuangan agar keputusan dalam pencairan dana gaji PHL, tidak melanggar hukum. Artinya Pj Gani tengah membereskan itu,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan
JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Berita ini 625 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:06 WIB

APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Berita Terbaru

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB