Sejak Tri Adhianto Memimpin, JNW: Pemkot Bekasi Sudah Salah Urus

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – “Kesabaran seorang Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad patut diacungi jempol”. Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma menyikapi masa transisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Menetapkan angka pendapatan yang sangat tinggi jadi bumerang bagi kebijakan Pj Walikota Gani Muhamad. Sebab, bukan Gani yang sejak awal memposisikan para ASN menduduki posisi setrategis tanpa kemampuan,” sindir Indra, Rabu (22/5/2024).

Pasalnya, memasuki triwulan ke II APBD TA 2024, perjalanan pemerintahan hingga diawal triwulan II masih jalan ditempat seperti samahalnya pada realisasi pendapatan dan penyerapan di triwulan I yang baru dibawah 25 persen saat Raden Gani Muhamad ditugaskan sebagai Pj Walikota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana rotasi mutasi ASN melalui Uji Kompetensi pun terus mendapatlan penolakan dari sekelompok orang. Tujuan baik Pj Gani Muhamad malah dianggap untuk menyingkirkan orang-orang dekat mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto,” tuturnya.

Indra menilai, saat terjadi serah terima jabatan Walikota pada September 2023, semua aktifitas kinerja ASN dilingkungan Pemkot Bekasi terjadi kegalauan atau kegundahan dengan terpecah-pecahnya ASN dengan istilah kelompok STTD dan APDN.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“STTD merupakan kelompok yang lebih dominan, dibandingkan APDN yang memang background-nya telah dipersiapkan untuk menduduki posisi-posisi Pemerintahan. Karena Walikota-nya saat itu hanya melihat dari kaca mata politik saja,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Indra, proses penempatan ASN yang sangat vital tentang kepemimpinan atau SDM, penempatan jenjang jabatan, posisi tour of duty atau track record pejabatnya tidak dilihat sama sekali, hanya berdasarkan kedekatan tanpa melihat proses dan kualitas.

“Maaf seperti mempromosikan adik ipar, adik kandung juga orang-orang yang pernah membantu yang bersangkutan pada saat menduduki jabatan Kepala OPD DBMSDA Kota Bekasi serta target Pilkada 2024, karena maklum sang mantan kembali maju,” ucapnya.

Sedangkan ASN yang cakap dan memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman tidak dilihat sama sekali, sehingga tempat-tempat strategis sebagai penunjang keberhasilan program Pemkot Bekasi diduduki oleh orang-orang yang belum cakap.

Diantaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mampu mengelola managemen strategis perencanaan, capaian dan kontroling, sehingga berpengaruh terhadap komitmen capaian program (selisih / deviasi).

“Karena tidak cukup tergalinya dalam selisih dari data satu dengan data yang lainya atau kurang mengelola sumber PAD,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Untuk itu, melihat kondisi yang sangat kronis, diperlukan langkah-langkah oleh Pj Walikota Bekasi, seperti melakukan konsultasi tentang APBD 2024 kepada DPRD sebagai langkah awal dalam menyelesaikan akan terjadinya deviasi hingga triliunan.

“Bentuk tim dan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkot Bekasi untuk memerintahkan kepada Kepala Bappelitbangda melakukan langkah-langkah dan mengevaluasi belanja-belanja barang dan jasa,” jelasnya.

“Dan segera berkoordinasi kepada para Kepala OPD atau SKPD dan ITKO untuk menunda kegiatan yang akan dilelang maupun yang sedang dalam pekerjaan,” tambahnya.

Selain itu, mengkonsultasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Perwakilan Jawa Barat baik tentang langkah, saran dan tindakan terhadap perjalanan APBD 2024.

Hasil konsultasi, tambah Indra, dengan BPKP Provinsi Jawa Barat sebagai bahan untuk diambil langkah lanjutan dengan DPRD Kota Bekasi (TAPD) Pemkot dan Badan Anggaran.

“Yang paling bertanggung jawab Kepala Bappelibangda. Kasihan PJ Walikota sendirian. Pada kemana Kepala Bappelitbangda, Asda III-II. Kepala Inspektorat dan Kepala Bapenda dan Ketua TAPD Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB