BERITA BEKASI – Urgensinya apa acara ulang tahun keluarga Caleg PSI terpilih Kota Bekasi dengaan membiayai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berangkat plesiran ke Bali.
“Kalau hanya ulang tahun emangnya orang PPK dan PPS itu berteman akrab sampai harus ke Bali menghadiri ulang tahun bahkan sampai dibiayai,” tegas DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH, menanggapi Matafakta.com, Senin (20/5/2024).
Keadaan itu, sambung Weldy, jelas mengundang publik berasumsi negatif terhadap Caleg PSI Kota Bekasi terpilih Tanti Herawati sekaligus Ketua DPD PSI Kota Bekasi yang memberikan fasilitas atau akomodasi selama 6 hari plesiran PPK dan PPS ke Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi ada salah satu oknum Komisioner KPUD Kota Bekasi aktif yang ikut plesiran ke Bali bersama TH, Anggota PPK dan PPS. Sulit bagi publik tidak menyatakan bahwa tidak ada sesuatu disitu,” jelas Weldy.
“Intinya, urgensinya apa sampai Caleg terpilih tersebut yang membayarkan tiket peswat atau akomodasi untuk PPK, PPS dan salah satu oknum Komisioner KPUD Kota Bekasi berangkat plesiran ke Bali dengan dalih menghadiri acara ulang tahun keluarganya,” pungkas Weldy.
Sebelumnya, jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) PSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi buka suara terkait ramainya pemberitaan jalan-jalan sejumlah mantan Anggota PPS dan PPK di Kota Bekasi ke Bali.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati didampingi jajaran pengurusnya mengklarifikasi pemberitaan tersebut yang menurutnya sudah semakin melebar kemana-mana dan cenderung fitnah.
Dirinya membantah tuduhan gratifikasi kepada PPK dan PPS untuk mendapatkan kursi DPRD di Pemilu 2024 lalu. Bantahan ini disampaikan menanggapi beredarnya berita seolah-olah PSI Kota Bekasi memberikan gratifikasi dengan membayari liburan PPK dan PPS ke Bali.
Dikatakan Tanti, perjalanan ke Bali dilakukan pada 24-29 April 2024 sementara petugas PPK dan PPS sudah purnatugas pada 4 April 2024. Artinya, mantan anggota PPK dan PPS bukan PNS atau Penyelenggara Negara yang dapat digolongkan menerima gratifikasi.
Menurut Hera, kedatangan mantan anggota PPK dan PPS tersebut ke Bali untuk memenuhi undangan merayakan ulang tahun salah satu anggota keluarganya dan hanya memfasilitasi transportasi berupa tiket pesawat dan penginapan selama di Bali.
“Karena sudah tidak lagi menjadi penyelenggara Adhoc Pemilu 2024 dan proses Pemilu 2024 juga sudah selesai, mereka saya undang semata-mata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan,“ tandas Tanti. (Indra)