Dugaan Korupsi Triliunan, Kejati DKI Geledah Kantor PT. Hutama Karya

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asintel Kejati DKI Jakarta, Asep Sontani Sunarya (Baju Putih) Mendampingi Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi (Ditengah)

Asintel Kejati DKI Jakarta, Asep Sontani Sunarya (Baju Putih) Mendampingi Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi (Ditengah)

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, melakukan penggeledahan di tiga tempat. Diantaranya di Gedung Cyber Lantai 11 Kuningan Barat Jakarta Selatan, Jumat 6 September 2024.

Tindakan Penegakan Hukum berupa penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Syarief Sulaiman Nahdi dan didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI, Asep Sontani Sunarya.

Penggeledahan itu, dilakukan setelah Tim Penyidik Pidsus Kejati terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) para saksi.

Dari hasil penyelidikan itu, kemudian Tim Penyidik menemukan indikasi kuat dugaan penyimpangan anggaran di PT. Hutama Karya, terkait kegiatan pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark senilai Rp1,2 triliun.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam siaran persnya.

“Dua tempat lainnya yaitu sebuah rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok dan sebuah rumah tinggal di Jalan Gebang Sari dalam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur,” ucap Syahron.

Dia menyebutkan, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik menyita sejumlah barang-bukti yaitu beberapa unit laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensic serta beberapa dokumen dan berkas penting lainnya.

“Penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark PT. HK untuk menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kajati DKI Jakarta Nomor: PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB