Dugaan Korupsi Triliunan, Kejati DKI Geledah Kantor PT. Hutama Karya

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asintel Kejati DKI Jakarta, Asep Sontani Sunarya (Baju Putih) Mendampingi Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi (Ditengah)

Asintel Kejati DKI Jakarta, Asep Sontani Sunarya (Baju Putih) Mendampingi Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi (Ditengah)

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, melakukan penggeledahan di tiga tempat. Diantaranya di Gedung Cyber Lantai 11 Kuningan Barat Jakarta Selatan, Jumat 6 September 2024.

Tindakan Penegakan Hukum berupa penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Syarief Sulaiman Nahdi dan didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI, Asep Sontani Sunarya.

Penggeledahan itu, dilakukan setelah Tim Penyidik Pidsus Kejati terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) para saksi.

Dari hasil penyelidikan itu, kemudian Tim Penyidik menemukan indikasi kuat dugaan penyimpangan anggaran di PT. Hutama Karya, terkait kegiatan pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark senilai Rp1,2 triliun.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam siaran persnya.

“Dua tempat lainnya yaitu sebuah rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok dan sebuah rumah tinggal di Jalan Gebang Sari dalam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur,” ucap Syahron.

Baca Juga :  Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Dia menyebutkan, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik menyita sejumlah barang-bukti yaitu beberapa unit laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensic serta beberapa dokumen dan berkas penting lainnya.

“Penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark PT. HK untuk menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kajati DKI Jakarta Nomor: PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina
Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB