BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, melakukan penggeledahan di tiga tempat. Diantaranya di Gedung Cyber Lantai 11 Kuningan Barat Jakarta Selatan, Jumat 6 September 2024.
Tindakan Penegakan Hukum berupa penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Syarief Sulaiman Nahdi dan didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI, Asep Sontani Sunarya.
Penggeledahan itu, dilakukan setelah Tim Penyidik Pidsus Kejati terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) para saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan itu, kemudian Tim Penyidik menemukan indikasi kuat dugaan penyimpangan anggaran di PT. Hutama Karya, terkait kegiatan pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark senilai Rp1,2 triliun.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam siaran persnya.
“Dua tempat lainnya yaitu sebuah rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok dan sebuah rumah tinggal di Jalan Gebang Sari dalam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur,” ucap Syahron.
Dia menyebutkan, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik menyita sejumlah barang-bukti yaitu beberapa unit laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensic serta beberapa dokumen dan berkas penting lainnya.
“Penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark PT. HK untuk menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kajati DKI Jakarta Nomor: PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024,” pungkasnya. (Sofyan)