Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Tragis tiga puluh delapan warga Tanah Merah Plumpang Jakarta Utara, tewas terpanggang karena diduga keteledoran pihak penggelola Depo Pertamina pada Jumat 3 Maret 2023 lalu.

Mayoritas warga tewas disinyalir lantaran menghirup udara bercampur aroma Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meledak di Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara.

Hal tersebut, diungkapkan saksi Yadi Budiono anggota Polres Jakarta Utara, saksi Wahyudin Sekretaris RW 01 Tanah Merah dan saksi Dandi warga Jalan Mayangsari 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga saksi tersebut, memberikan keterangannya untuk sembilan terdakwa, yakni Dwi Purnomo Jati, Yayat Muhdiyat, Aprianto, Andri Soewignyo, Rio Triwoto, Krisdian Nur Mulya, Andi Ramadhan, Gungun Gunawan dan Arifin Ashari.

Menurut keterangan Wahyudin, jarak antara pemukiman penduduk dengan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Depo Plumpang, hanya dibatasi tembok setinggi 5 meter.

Baca Juga :  Merasa Terancam, Eva Pasaribu Ingin Bicara Dengan Kapolda Sumut   

“Jarak rumah penduduk dengan Depo Pertamina Plumpang hanya dibatasi dengan tembok setinggi 5 meter,” ucap Wahyudin Sekretaris RW 01, Selasa (14/5/2024).

Dan saat peristiwa naas itu terjadi, tidak ada pemberitahuan dari pihak Pertamina.

“Ya ada kami memberitahu kepada para warga untuk meninggalkan pemukiman melalui pengeras suara milik Masjid,” imbuhnya.

Wahyudin menambahkan, peristiwa kelabu terjadi selepas ba’da Isya disaat kondisi tengah turun rintik hujan.

“Tiba-tiba warga berteriak bau bensin, bau bensin. Tak lama kemudian terjadi ledakan besar,” ungkap pria yang mengaku telah menempati lahan tersebut selama 40 tahun.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Setyo Adhi Wicaksono dari Kejati DKI Jakarta disebutkan, bahwa para terdakwa yakni, terdakwa I Dwi Purnomo Jati, terdakwa II Yayat Muhdiyat

Terdakwa III Aprianto terdakwa IV Andri Soewignyo dan terdakwa V Rio Triwoto bersama-sama dengan saksi Krisdian Nur Mulya, saksi Andi Ramadhan, saksi Gungun Gunawan, saksi Arifin Ashari, (masing-masing dituntut dalam berkas perkara terpisah)

Pada 3 Maret 2023 sekira Pukul 20.20 WIB di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir yang menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain atau mengakibatkan orang mati.

Baca Juga :  Stasiun Bakamla Bali Temukan Korban Terperosok Dari Tebing Saat Berfoto

Akibat peristiwa maut tersebut sebanyak 33 warga disekitar area Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara turut menjadi korban tewas karna mengalami luka bakar berat.

Atas perbuatan terdakwa para pegawai yang bekerja di PT. Pertamina Training And Consulting tersebut, JPU menjerat dengan Pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara selama 5 tahun. (Sofyan)

Berita Terkait

Stasiun Bakamla Bali Temukan Korban Terperosok Dari Tebing Saat Berfoto
Merasa Terancam, Eva Pasaribu Ingin Bicara Dengan Kapolda Sumut   
Pegawai KAI di Jakarta Timur Bunuh Istrinya Tengah Hamil 2 Bulan
Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku
Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban
M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia
JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab
Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB