Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Tragis tiga puluh delapan warga Tanah Merah Plumpang Jakarta Utara, tewas terpanggang karena diduga keteledoran pihak penggelola Depo Pertamina pada Jumat 3 Maret 2023 lalu.

Mayoritas warga tewas disinyalir lantaran menghirup udara bercampur aroma Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meledak di Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara.

Hal tersebut, diungkapkan saksi Yadi Budiono anggota Polres Jakarta Utara, saksi Wahyudin Sekretaris RW 01 Tanah Merah dan saksi Dandi warga Jalan Mayangsari 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga saksi tersebut, memberikan keterangannya untuk sembilan terdakwa, yakni Dwi Purnomo Jati, Yayat Muhdiyat, Aprianto, Andri Soewignyo, Rio Triwoto, Krisdian Nur Mulya, Andi Ramadhan, Gungun Gunawan dan Arifin Ashari.

Menurut keterangan Wahyudin, jarak antara pemukiman penduduk dengan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Depo Plumpang, hanya dibatasi tembok setinggi 5 meter.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Jarak rumah penduduk dengan Depo Pertamina Plumpang hanya dibatasi dengan tembok setinggi 5 meter,” ucap Wahyudin Sekretaris RW 01, Selasa (14/5/2024).

Dan saat peristiwa naas itu terjadi, tidak ada pemberitahuan dari pihak Pertamina.

“Ya ada kami memberitahu kepada para warga untuk meninggalkan pemukiman melalui pengeras suara milik Masjid,” imbuhnya.

Wahyudin menambahkan, peristiwa kelabu terjadi selepas ba’da Isya disaat kondisi tengah turun rintik hujan.

“Tiba-tiba warga berteriak bau bensin, bau bensin. Tak lama kemudian terjadi ledakan besar,” ungkap pria yang mengaku telah menempati lahan tersebut selama 40 tahun.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Setyo Adhi Wicaksono dari Kejati DKI Jakarta disebutkan, bahwa para terdakwa yakni, terdakwa I Dwi Purnomo Jati, terdakwa II Yayat Muhdiyat

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Terdakwa III Aprianto terdakwa IV Andri Soewignyo dan terdakwa V Rio Triwoto bersama-sama dengan saksi Krisdian Nur Mulya, saksi Andi Ramadhan, saksi Gungun Gunawan, saksi Arifin Ashari, (masing-masing dituntut dalam berkas perkara terpisah)

Pada 3 Maret 2023 sekira Pukul 20.20 WIB di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir yang menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain atau mengakibatkan orang mati.

Akibat peristiwa maut tersebut sebanyak 33 warga disekitar area Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara turut menjadi korban tewas karna mengalami luka bakar berat.

Atas perbuatan terdakwa para pegawai yang bekerja di PT. Pertamina Training And Consulting tersebut, JPU menjerat dengan Pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara selama 5 tahun. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB