114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Saat Hadiri Ratiban Pelepasan 114 PNS Pemkot Bekasi ke Tanah Suci

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad Saat Hadiri Ratiban Pelepasan 114 PNS Pemkot Bekasi ke Tanah Suci

BERITA BEKASI – “Saya harus fokus dulu pada penugasan sebagai Pj Walikota Bekasi,” ucap Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat menghadiri ratiban dan pelepasan 114 PNS calon jemaah haji dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (7/5/2024).

Pj Gani mendoakan, semoga calon tamu Allah dari Kota Bekasi bisa diberi kemudahan, kelancaran dalam melakasanakan ibadah dan pulang menjadi haji yang mabrur dan mabruroh serta membawa kebaikan bagi Kota Bekasi

“Jemaah haji dari PNS lingkungan Kota Bekasi berangkat dengan biaya pribadi, kecuali pendamping haji daerah yang ditugaskan Pemkot Bekasi itu dibiayai sama disetiap daerah,”ujar Gani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah jemaah haji asal Kota Bekasi kuotanya mencapai 2.476 dari jumlah tersebut 114 calon jemaah haji berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemko Bekasi Kota yang akan diberangkat pada tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, menunaikan ibadah haji wajib bagi orang yang mampu dengan melaksanakan satu kali seumur hidup. Untuk dua hingga tiga kali itu tidak wajib.

Sayyid Sabiq melalui bukunya Fiqih Sunnah memaparkan bahwa ulama menyepakati haji tidak harus dilakukan berulang, melainkan haji wajib dilaksanakan sekali dalam seumur hidup seseorang. Kecuali bernazar lagi,” terang Indra mengutif, Rabu (8/5/2024).

Hal itu disinggung Indra, karena dari 114 PNS Pemkot Bekasi ada beberapa yang dikabarkan sudah menunaikan ibadah haji ke tanah suci namun kembali ikut berangkat lagi ditengah evaluasi kinerja atau pembenahan di OPD yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Kasian lah dengan Jama’ah yang belum dapat kuota berangkat haji setelah menunggu antrian cukup lama, jika ada jama’ah yang setahun sekali bisa berangkat haji. Apalagi kalau OPD-nya lagi pembenahan. Tugas ngurusi masyarakatkan jugakan ibadah,” sindir Indra.

Tak lupa Indra juga menanggapi ucapan Pj Raden Gani Muhamad yang mengaku fokus pada tanggung jawabnya yang ditunjuk sebagai Pj Walikota Bekasi yang tengah melakukan pembenahan kinerja menyusul merosotnya pendapatan dan serapan Kota Bekasi 2023-2024.

Insya Allah Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mendapatkan pahala haji meski tidak bisa ikut berangkat seperti mimpi Abdurrahman Abdullah ibn Al Mubarak soal tukang sol sepatu yang gagal naik haji setelah sekian lama menabung, karena membantu tetangganya lagi kesusahan,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB