BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago ikut angkat bicara terkait Uji Kompetensi Eselon II dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
“Sah-sah aja. Sebab dalam Uji Kompetensi tidak harus keseluruhan Eselon yang ada di Pemkot Bekasi,” kata Delvin kepada Matafakta.com, Senin (6/4/2024).
Mungkin, sambung Delvin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II cuma ada 10 orang yang akan dilakukan uji kelayakan dirotasi untuk ke tempat yang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seandainya ada Eselon II yang tidak mau ikut Uji Kompentensi juga tidak ada persoalan dan tidak ada aturan yang mengikat mereka soal itu,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Delvin, ia berharap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tetap pada posisinya.
“Sebab, beliau masih cepat ke lokasi jika ada keluhan untuk memperbaikinya. Salah satu contoh depan Pasar Baru, depan Disdukcapil Kota Bekasi,” ungkapnya.
Menurut Delvin, aturan Uji Kompetensi itu hanya untuk mengisi kekosongan jabatan. Sementara, untuk jabatan yang masih ada pemangku jabatan, tidak ada Uji Kompetensi.
“Kecuali pejabatnya mundur atau pensiun, maka perlu ada Uji Kompetensi umtuk mengisi jabatan yang kosong,” ucapnya.
Delvin menambahkan, dari sekian yang ikut Uji Kompetensi kemudian nanti dipilih 3 orang terbaik yang kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk diputuskan.
“Siapa yang akan dipilih untuk Eselon 2B itu kewenangan Kota atau Kabupaten. Untuk Eselon 2A, Sekda, Kota atau Kabupaten itu kewenangan Kemendagri untuk menetapkan,” pungkasnya. (Hasrul)