Sasar 42 Sel, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Razia Lapas

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Petugas Menggeledah Kamar Hunian

Foto: Saat Petugas Menggeledah Kamar Hunian

BERITA SEMARANG – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Komando Rayon Militer (Koramil) dan Polsek Ngaliyan menggelar razia di Lapas Kelas I Semarang, Jum’at (5/4/2024) malam.

Razia kali ini menyasar 42 kamar hunian narapidana. Dalam kegiatan ini juga melibatkan UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kumham Jateng, Kadiyono menyebut, sasaran razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan adalah barang larangan seperti senjata tajam, elektronik, serta barang yang menyebabkan gangguan keamanan.

“Pemasyarakatan berkomitmen melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” tandasnya.

“Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kadiyono.

Sementara itu, Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, dari hasil razia, timnya telah menemukan sejumlah barang terlarang.

Baca Juga :  Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

“Dari 42 kamar yang digeledah, ditemukan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam dan charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan,” ungkap Usman.

Selain itu, tim medis juga telah mengambil sampel 10 warga binaan untuk tes urine. Dari 10 sampel tersebut seluruhnya dinyatakan negatif.

Usman menegaskan, warga binaan pemilik barang larangan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:42 WIB

Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB