Soal Pengadaan Rp5 Miliar, Dispora Kota Bekasi Kembalikan Kerugian Rp132 Juta

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASIPatgulipat kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dikabarkan sudah mengembalikan kerugian keuangan daerah Kota Bekasi APBD TA 2023 sebesar Rp132.940.768, hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan Inspektorat Kota (Itko) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah ada bukti STS ke rekening kas daerah ada pengembalian sebesar Rp132.940.768 pada tanggal 14 Maret 2024,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono ketika dihubungi Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

Namun sayangnya, Sudarsono, tidak menjelaskan secara rinci adanya pengembalian uang sebesar Rp132.940.768 dari Dispora Kota Bekasi terkait dengan pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar tersebut.

“Sesuai Surat Tanda Setoran (STS) dari Dispora ya itu sesuai pertanyaan Bend 17 yang abang tanya,” tutup Sudarsono singkat terkait pengadaan alat-alat olahraga yang sempat menjadi sorotan public Bekasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengatakan, kalau benar ada pengembalian kerugian artinya memang ada masalah dalam pengadaan alat olahraga tersebut.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Mau kecil mau besar nilainya artinya memang ada masalah disitu. Tapi hebat dari nilai anggaran Rp5 miliar itu kerugiannya hanya Rp132.940.768, ngak salah itu,” kata Nofal.

Meski begitu, lanjut Nofal, pihaknya tidak mau langsung mendiskreditkan Itko sebagai lembaga pengawas internal Pemerintah yang sudah melakukan audit, terkait pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi.

“Ya, nanti kita lihat aja kelanjutannya apa sudah benar kerugian negaranya segitu. Trus apakah dengan pengembalian itu sudah selesai kasusnya ditutup, kita tunggu aja,” pungkas Nofal. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB