BERITA KENDAL – Satgas Preemtif Polres Kendal kembali menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Minggu 17 Maret 2024 dini hari. Kali ini menyasar penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Kendal, AKP Subekhi.
Pada kesempatan itu, petugas memberikan himbauan kepada pengusaha kafe dan tempat hiburan malam (THM) agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan Suci Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas mengatakan, tujuan dari operasi dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian dan narkoba.
Dikatakannya, Satgas Preemtif melakukan operasi di 4 lokasi, antara lain hotel melati atau tempat remang-remang di Pasar Weleri, Pasar Cepiring, Desa Karangayu Kecamatan Cepiring dan Lokalisasi Gambilangu Kecamatan Kaliwungu.
“Kita temukan 4 pasangan yang bukan suami-istri, selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” terangnya, Senin (18/3/2024).
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.
“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambahnya.
Menurut Subekhi, tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal. (Nining)