BERITA BEKASI – Dikabarkan, Penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Kota, masih menunggu audit investigasi Inspektorat Kota Bekasi terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tersebut, tampaknya bakal jalan ditempat. Sebab, sudah berjalan hampir 3 bulan belum juga ada perkembangan.
“Ngak bakalan ada perkembangan bang wong Krimsus Polres Metro Bekasi ngandalinya nunggu audit internal dari Inspektorat gimana mau jalan,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Senin (18/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kata sumber, informasi yang didapatnya bahwa Inspektorat diintervensi untuk kalem tidak perlu dibesar-besarkan, termasuk melakukan audit turun kelapangan terkait pengadaan alat-alat olahraga yang kini ramai menjadi perhatian public Kota Bekasi tersebut.
“Surat yang dikirimkan kesejumlah Lurah dan Camat itu tidak tercantum tanggal, tetapi bulannya Desember 2023 ditandatangani Kadispora. Sedangkan surat pembagian peralatan olahraga yang ditandatangani Muhamad AR justru tertanggal 23 Februari 2024,” jelasnya.
Artinya, sambung sumber, ada yang tidak singkron antara pengirim surat dan penerima alat olahraga tahun atau APBD 2023 namun dibagikan tahun 2024 yang dinilai banyak kejanggalan pada saat dugaan kasusnya tengah ditangani Krimsus Polres Metro Bekasi Kota.
“Ya yang kita tahu bahwa belanja APBD atau APBN itu dilaksanakan sesuai peruntukan tahun anggaran kecuali kegiatan yang tidak ddapat dilaksanakan dalam satu tahun anggaran bang,” pungkas sumber.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota mengaku masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dispora Kota Bekasi yang kini ramai tengah menjadi perhatian public Kota Bekasi.
“Masih dalam proses penyelidikan Pak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Muhammad Firdaus singkat ketika dihubungi Matafakta.com, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kepala Inspektorat (Itko) Kota Bekasi, Lis Wisyuwati saat ditanya apakah permintaan audit yang diminta pihak Krimsus Polres Metro Kota Bekasi sudah selesai dilakukan auditnya hanya menjawab “Done,” jawab Lis singkat.
Sebelumnya, beberapa Pejabat Dispora Kota Bekasi diperiksa untuk dimintai keterangan atas dugaan Tindak pidana Korupsi pengadaan alat-alat Olahraga yang menghabiskan APBD TA 2023 sebesar Rp5 miliar tersebut. (Dhendi)