Babak Baru Perkara Guru Besar IPB, Bareskrim Polri Akhirnya Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim Bersama Prof. Ing Mokoginta

Foto: Alvin Lim Bersama Prof. Ing Mokoginta

BERITA JAKARTA – Perkara Guru Besar IPB, Prof Ing Mokoginta setelah 7 tahun bergulir, dengan 4 laporan polisi, 5 tahun di Polda Sulut dengan 5 Kapolda dan 2 Tahun di Bareskrim Polri akhirnya masuk babak baru.

Bareskrim Polri melalui Subdit 2 Unit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini yaitu Sdr. Michael Chisje Waas.

Kepada awak media, Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memberikan kepastian hukum terhadap Guru Besar IPB Prof. Ing Mokoginta dalam perkara yang sudah cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sudah adanya tersangka harus menjadi momentum krusial bagi penyidik untuk mengungkap seluruh kebenaran dalam perkara ini, termasuk menambah tersangka tersangka baru,” terang Nathaniel, Rabu (13/3/2024).

Menurut Nathaniel selaku kuasa hukum, tidak mungkin hanya ada satu tersangka dalam perkara ini, tidak mungkin dia mendesain dan melakukan pemalsuan dokumen-dokumen tanah tersebut sendiri karena pasti ada orang lain yang membantunya.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

“Atau mungkin Michael ini hanya kaki tangan saja? Atau mungkin masih ada aktor intelektual besar dibalik ini?. Kami berharap dan meyakini Bareskrim Polri bisa menuntaskan perkara ini termasuk mencari tersangka yang menjadi otak dibalik perkara ini,” ujar Niel.

Prof Ing Mokoginta menambahkan, kami sekeluarga mengapresiasi atas kinerja Mabes Polri hingga sampai ke tahap penetapan tersangka, namun kami juga sedikit mempertanyakan terkait penetapan tersangka ini, karena sejujurnya kami tidak tahu siapa tersangka Michael Chisje Waas ini.

“Dalam Gugatan PTUN kami, Michael bukan bagian tergugat dan tidak pernah menjadi saksi dari kami penggugat maupun tergugat, bahkan ketika kami digugat secara Perdata di PN Kota Kotamobagu, Michael ini juga bukan para pihak dan tidak pernah juga menjadi saksi,” jelasnya.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

“Selama perkara ini berjalan sejak 2017  dari Polda Sulut sampai ditarik ke Mabes Polri, kami juga tidak mendengar nama Michael Chisje Waas ini, kami menduga Michael Chisje Waas ini bukan aktor utamanya dia cuman kaki tangan saja,” tambah Prof Ing.

Nathaniel juga menambahkan bahwa kami meminta kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan segera terhadap Michael Chisje Waas yang sudah menjadi tersangka guna efesiensi penuntasan perkara ini.

“Termasuk penambahan tersangka-tersangka baru. Intinya tetap kita ingin perkara ini dituntaskan,” tutupnya.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat 0818-0454-4489 dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Berita Terkait

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

Seputar Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Okt 2024 - 12:15 WIB

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

Berita Utama

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:50 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:57 WIB