BERITA BEKASI – Beberapa aksi mahasiswa Kota Bekasi terkait Halte Sultan pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, tampaknya bakal menemukan jalan buntu.
Pasalnya, kedua kasus dugaan korupsi yang diaksi para mahasiswa untuk ditindaklanjuti tersebut diduga sudah bagi-bagi kue ke para pihak yang terus menyuarakan atau menekan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melanjutkan prosesnya.
“Ya, abang ketinggalan info udah pada bagi-bagi kue bang makanya itu kasus redup aja, ngak akan jalan udah,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Jumat (8/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tinggal, lanjut sumber, media selaku social control yang masih berpegang teguh akan kebenaran mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum atau APH sampai sejauh mana perkembangan penyelidikannya baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Jangan pernah berhenti terus suarakan social control banyak di Bekasi ngak mungkin bisa membungkam semuanya. Hayoo bang jangan pernah berhenti terus suarakan kebenaran,” pungkasnya dengan penuh semangat.
Untuk diketahui, kasus pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dispora Kota Bekasi ditangani Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Kota. Sementara untuk Halte Sultan Rp200 juta perhalte sebanyak 10 halte ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. (Indra)