BERITA JAKARTA – Pasca insiden kecelakaan lalu lintas dipersimpangan Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 21 Februari 2024 dini hari, antara pengemudi mobil Innova dan pedagang kacang berakhir dengan perdamaian.
Perdamaian itu, dilakukan antara pihak keluarga Jaksa Haris, terduga penabrak dengan korban kecelakaan lalu lintas, Nasir pedagang kacang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Ricky Anas Setiawan membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Matafakta.com, Sabtu (24/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar telah terjadi laka lantas antar Jaksa Haris dengan pedagang kacang sebagai mana sudah diberitakan hampir seluruh media lokal dan nasional,” terangnya.
Dijelaskan Ricky, bahwa kecelakaan yang dialami oleh salah satu Jaksa yang bertugas di Kejari Tanjungperak saat itu dalam kondisi lelah, karena menyelesaikan pekerjaan di kantor.
“Jadi informasi yang beredar tidak semuanya benar, karena yang bersangkutan tidak dalam keadaaan pengaruh minuman keras,” jelasnya meluruskan.
“Hanya karena kelelahan semata dan tidak ada niat yang bersangkutan untuk melarikan diri, karena yang bersangkutan panik dikerumini massa, sehingga mencari tempat yang aman untuk melaporkan diri ke pos polisi terdekat,” tambah Ricky.
Akan tetapi, sambung Ricky, kondisi di tempat kejadian perkara semakin di luar kendali maklum tempat umum Jalan Raya dimana masyarakat cepat berkumpul begitu ada peristiwa atau kejadian.
“Saking paniknya sampai menabrak lagi mobil Ertiga. Dan sekarang (Jaksa Haris), sudah di Polres dan perkara langsung diproses,” ujar mantan Kajari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini.
Sekali lagi, Ricky pun mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa Jaksa Haris dalam keadaan mabuk adalah tidak benar.
“Hal itu didukung dengan hasil pemeriksaan darah yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan sadar serta negatif narkoba,” tandas Ricky sambil menambahkan bahwa perkara tersebut saat ini ditangani unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kronologi kecelakaan
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Jaksa berinisial H yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, terlibat kecelakaan pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar Pukul 01:30 WIB.
Diketahui, pengendara mobil Toyota Innova Rebond berinisial H diduga laju mobilnya di luar kendali dan menabrak dua pengendara mobil serta pedagang kacang hingga kondisi fisik gerobak hancur berantakan di sekitar Monumen Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.
“Sepertinya pengemudi mobil Innova itu lepas kendali dan panik, terlihat dari kondisinya saat berusaha hentikan warga, mobil itu malah lari kencang dan akhirnya menabrak 2 mobil tepat traffic light lalu lari lagi,” aku saksi dalam peristiwa itu.
Mobil berhasi dihentikan massa mulai di Jalan Raya Panglima Sudirman hingga ke arah jalan bengawan setelah tabrakan tak terhindarkan berulang dan diamankan oleh warga dan petugas. (Sofyan)