Dam Truck Lindas Bocah Hingga Tewas di Kebalen Dilimpahkan ke Polres

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Ilman & Kasi Dalops Dishub Kabupaten Bekasi, Syarief Hidayat

Foto: Korban Ilman & Kasi Dalops Dishub Kabupaten Bekasi, Syarief Hidayat

BERITA BEKASI – Kasus dam truck urugan tanah bernopol E 8285 FP yang melindas seorang bocah berusia 12 tahun di Jalan Raya Perjuangan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.

“Karena ada korban meninggal jadi kasusnya penanganan Polres. Sudah dilimpahkan,” ujar Bhabinkamtibmas Kebalen, Aiptu Mislan singkat saat dihubungi Matafakta.com, Selasa (20/2/2024) malam.

Peristiwa na’as yang menimpa bocah bernama Ilman yang baru duduk dibangku Kelas 6 SD itu terjadi pada Senin 19 Februari 2024 sekitar Pukul 12:30 WIB siang sepulang sekolah tak jauh dari Kantor Kelurahan Kebalen.

Dalam peristiwa tragis itu, Ilman tewas seketika akibat terlindas dam truck bernopol E 8285 PF yang tengah membawa urugan hingga wajah korban sudah tidak bisa dikenali. Jasad korban pun langsung dibawa ke RS. Tiara Kebalen.

Selain melanggar jam operasional yang sudah ditentukan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, kendaraan berat bernopol E 8285 PF itu berkondisi sudah tidak layak jalan atau beroperasi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendali Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Syarief Hidayat mengatakan, kendaraan tidak layak jalan masih beroperasi adalah sebuah pelanggaran.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Jelas pelanggaran. Apalagi kendaraan tersebut telah menimbulkan masalah seperti kecelakaan berat yang mengakibatkan matinya orang si pemilik juga bisa dipidana,” kata Syarief menanggapi Matafakta.com, Senin 19 Februari 2024 kemarin.

Untuk operasi, kata Syarief, kendaraan dam truck pengakut tanah diwilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, sudah ditentukan mulai Pukul 22.00 hingga sebelum Subuh. Diluar ketentuan itu, dam truck pengakut urugan dilarang beroperasi.

“Ya…intinya kendaraan berat pengakut tanah atau urugan. Kan sudah ada plangnya dipasang disana dan sudah dikoordinasikan ke Camat hingga Polsek Babelan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Berita ini 494 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB