Pemilik Dam Truck Lindas Bocah Hingga Tewas di Kebalen Bisa Dipidana

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Ilman & Kasi Dalops Dishub Kabupaten Bekasi, Syarief Hidayat

Foto: Korban Ilman & Kasi Dalops Dishub Kabupaten Bekasi, Syarief Hidayat

BERITA BEKASI – Kepala Seksi Pengendali Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Syarief Hidayat mengatakan, kendaraan tidak layak jalan masih beroperasi adalah pelanggaran.

Hal tersebut, dikatakan Syarief menanggapi peristiwa tewasnya seorang anak SD 01 Kebalen, Ilman (12 tahun) di Jalan Raya Perjuangan Kebalen yang terlindas dam truck sepulang sekolah sekitar pukul 12:30 WIB siang.

“Jelas pelanggaran. Apalagi kendaraan tersebut telah menimbulkan masalah seperti kecelakaan berat yang mengakibatkan matinya orang si pemilik bisa dipidana,” terang Syarief menanggapi Matafakta.com, Senin (19/2/2024).

Untuk operasi, kata Syarief, kendaraan dam truck pengakut tanah diwilayah Kebalen sudah ditentukan mulai pukul 22.00 malam sampai sebelum Subuh. Diluar ketentuan itu, dam truck dilarang beroperasi.

Foto Lokasi Kejadian

“Ya…intinya kendaraan berat pengakut tanah atau urugan. Kan sudah ada plangnya dipasang disana dan sudah dikoordinasikan ke Camat hingga Polsek Babelan,” ujarnya.

Plang itu, lanjut Syarief, dipasang petugas setelah terakhir sering terjadi kecelakaan yang sama disepanjang Jalan Raya Perjuangan Kebalen akibat lalu lalangnya dam truck pengangkut tanah urugan.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Ya, nanti kita cek masih ada ngak plang larangannya disana. Masyarakat sebenarnya bisa menyetop kalau masih bandel atau buat pengaduan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ilman bocah berusia 12 tahun yang baru duduk dibangku Kelas 6 SD 01 Kebalen, Kecamatan Babelan, tewas mengenaskan terlindas dam truck pengangkut tanah hingga wajahnya tidak bisa dikenali lagi.

Ilman merupakan anak dari Ujang pengontrak diwilayah RT05-RW10, Balinda, Kelurahan Kebalen. Sementara, sopir dan kernetnya sudah diamankan Polsek Babelan beserta dam truck Nopol E 8285 PF yang sudah tidak layak jalan. (Indra)

Berita Terkait

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Berita ini 1,111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB