Waduh…!!!, Ruko Dibakar Preman Polisi Polres Jaksel Dilokasi Cuma Nonton

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm sebelumnya mendapatkan kuasa dari pemilik Ruko Lebak Bulus Jalan Pasar Jumat No. 38 CDE, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk membantu pengosongan dan pendampingan hukum untuk menempati Ruko miliknya yang diserobot oknum preman yang membobol Ruko untuk dijadikan tempat parkir motor illegal.

LQ Indonesia Law Firm menyurati Polres Jaksel dan meminta bantuan pengawalan dan terbit Surat Perintah (SP) Nomor: Sprin/278/I/PAM3.3/2024 dan memerintahkan 48 anggota polisi ke lokasi untuk pengawalan dan dipimpin langsung Kombes Ade Rahmat Idnal selaku Kapolres Jaksel.

Kuasa Hukum LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MH memimpin langsung pelaksanaan eksekusi ke lokasi yang tiba sekitar pukul 13.00 WIB, dimana lokasi Ruko terlihat sepi dan tidak terlihat satu pun polisi berjaga dilokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Phioruci selaku kuasa pemilik Ruko lalu memerintahkan orang di dalam Ruko untuk membuka Ruko tersebut, karena tidak ada yang buka, maka sebagai pemilik sah, Phioruci memerintahkan untuk dibuka paksa.

Namun, ketika sedang membuka paksa dari dalam Ruko ada yang melempar bensin, sehingga membasahi baju orang yang ada di luar Ruko, termasuk Alvin Lim.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

“Setelah pintu terbuka, polisi berbaju seragam baru hadir dan ketika di minta untuk mengawal masuk, polisi menolak dengan alasan menunggu Kapolsek datang. Namun, itu hanya alasan, agar para penjahat di dalam Ruko kabur,” ujar Alvin Lim dengan tegas.

Benar saja, setelah polisi menerima telepon dari pihak yang diduga mafia tanah, polisi baru menemani masuk dan keadaan Ruko sudah kosong, tidak ada orang.

“Rusaknya lagi kepolisian, setelah menyaksikan bagaimana penjahat membakar Ruko masyarakat dan kaburnya maling, bukannya mengamankan barang bukti, justru polisi malah melengos kabur. Rusak semua tatanan hukum Indonesia jika Polri seperti ini lagaknya,” ujar Alvin kesal.

“UU Kepolisian Pasal 2 menyatakan tugas Kepolisian mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat hanyalah pepesan kosong. Ini terbukti sampah. Saat ada polisi, saya jelas teriak-teriak agar ada pelayanan, bukan pelayanan yang didapat. Alasan 1001 macam dibilang tunggu atasan,” tambah Alvin.

Akhirnya, kata Alvin, pukul 14:30, LQ Indonesia Law Firm dibantu tim TNI dan Ormas berhasil mengusir keluar para preman dari lokasi tanpa ada korban jiwa. Alhasil, pintu, keramik dan properti rusak, hancur terbakar karena polisi menolak memberikan pengamanan dan pelayanan.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Polisi di tempat melihat bagaimana saya di siram bensin dan api menyala, bukannya membantu memberikan pertolongan malah diam saja menonton. Kecewa hati saya melihat Polri makan gaji buta,” ucap Phioruci selaku kuasa.

Phioruci meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku kejahatan dan diduga dibeckingi oleh oknum kepolisian Kombes yang beberapa kali ikut campur dalam permasalahan ini dan tidak membantu.

“Kapolri dimana? Masa ruko orang di bakar tidak ada yang olah TKP dan tidak ada yang sita barang bukti alat-alat kejahatan? Apa gunanya polisi jika kejahatan di biarkan di jaman Pemilu ini,” imbuh Phioruci dengan pilu dan wajah kecewa

Situasi itu, ratusan masyarakat yang melihat dan menonton kejadian kekerasan ini bersorak dan menghujat Kepolisian yang hanya diam saja.

“Huuu, polisi malah nonton saja, bukannya nangkap maling. Pasti jadi beckingam penjahat itu,” pungkas masyarakat yang menonton. (Indra)

Berita Terkait

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Berita ini 916 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB