Dibalik Pengusiran Wartawan, Publik Pertanyakan Statmen Kapuspenkum Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Zullikar Tanjung, Kapuspenkum, Ketut Sumedana dan Kajati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman

Foto: Jaksa Zullikar Tanjung, Kapuspenkum, Ketut Sumedana dan Kajati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman

BERITA JAKARTA – Pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana ihwal tidak mengundang media dalam Rakernas Kejaksaan RI di Hotel Sentul, Bogor pada 8 hingga 11 Januari 2024, masih menyisahkan tanda tanya publik.

“Memang kami tidak mengundang media mana pun untuk acara Rakernas, karena acara diadakan diluar Jakarta dan keterbatasan tempat yang disediakan,” kata Ketut melalui link Whatsapp Grup (WAG), Selasa 9 Januari 2024 lalu.

“Untuk efektivitas dan efisiensi maka kami membuatkan rilis secara berkala, sehingga akses informasi tetap kami berikan, terimakasih atas atensinya,” tambahnya.

Namun pernyataan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman yang mengaku telah menyiapkan tempat.

“Tidak ada pengusiran, panitia telah menyiapkan tempat atau ruang media center,” kata Ade Tajudin Sutiawarman, Jumat 12 Januari 2024.

Kuat dugaan, pernyataan Kapuspenkum Ketut Sumedana merupakan pernyataan pribadi, bukan sikap resmi dari institusi Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  

Disinyalir statmennya Ketut Sumedana hanya untuk “membenarkan” sikap arogansi Asintel Kejati Jawa Barat, Zullikar Tanjung yang mengusir sejumlah awak media saat melaksanakan kegiatan jurnalistik di Rakernas Kejaksaan RI.

Kabar teranyar, konon Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung akan out dari link Whatsapp Grup (WAG) Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka). Namun hingga kini belum dapat diketahui secara pasti mengenai kebenaran informasi tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 1,512 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB