Disperkimtan Kota Bekasi Bantah Beberapa Proyek Tak Sesuai Perencanaan

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemkot Bekasi

Gedung Pemkot Bekasi

BERITA JAKARTA – Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, membantah jika pembangunan beberapa Gedung Pelayanan Masyarakat yang dibangun tidak sesuai dengan perencanaan hingga adanya dugaan markup dalam proses pembangunan yang menelan APBD Kota Bekasi dan bantuan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2023.

“Kemarin kami berkunjung dengan PPK terkait Kelurahan dan Damkar. Dan kedua bangunannya sudah sesuai dengan perencanaan,” Sekertaris pada Disperkimtan Kota Bekasi, Edi Supriyadi, Selasa (9/1/2024).

Saat ini kata Edi, Gedung bangunan kantor Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, sudah digunakan pihak Kelurahan dalam memberikan pelayanan masyarakat setempat, termasuk Gedung Pemadam Kebaran (Damkar) yang ada diwilayah Kecamatan Bantargebang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kantor Kelurahan sudah beroperasi dan Damkar sudah diserah terimakan dengan Dinas Damkarnya,” tutup Edi.

Jika sebelumnya pada proyek pengadaan alat berat yang dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi hingga penetapan para tersangka mulai dari PPK, PPTK hingga Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran.

Baca Juga :  Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Mereka, seringkali mengklaim jika proses pengadaan alat berat buldozer dan eskavator tersebut sudah sesuai perencanaan dan ketentuan aturan yang ada. Namun faktanya proses hukum yang dilakukan Kejari Kota Bekasi telah melakukan penahanan kepada keempat orang tersangka.

Tak hanya proyek pembangunan Disperkimtan yang disinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi, namun beberapa Mega Proyek di Dinas Binarmarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi pun disinyalir adanya markup.

Selain itu, diduga menjadi ATM pribadi maupun para oknum Pejabat Dinas terkait hingga mantan Walikota Bekasi sebagai timbal balik balas jasa politik atas penempatan jabatan strategis pada OPD Pemkot Bekasi.

Sebut saja seperti proyek pembangunan Sumur Resapan yang menelan APBD Rp4,5 miliar yang pembangunannya dinilai tidak sesuai perencanaan lantaran pembuatan sumur resapannya menyerupai sumur bor yang biasa dibuat sumur pompa air rumahan dengan biaya fantastis.

Baca Juga :  Kukuhkan 8 Ranting, Sarjan: PAC PP selalu Bersinergi Dengan Pemerintah Desa

Belum lagi pembuatan DED atau Masterplan Drainase yang dianggap pemborosan anggaran dengan Pagu Rp2,5 miliar yang harusnya mampu membangun gedung sekolah atau pasilitas layanan umum lainnya.

Terlebih dengan biaya sebesar Rp2,5 miliar untuk belanja kertas – kertas membuktikan kinerja Bidang Perencanaan dan Bapelitbangda terkesan tidak maksimal atau tidak ada kerjanya.

Pada tahun 2021, DBMSDA Kota Bekasi sempat ditentang warga terkait pembangunan saluran crossing tarum Barat di Jalan KH. Noer Ali Kalimalang yang saat ini berdiri bangunan kecil bertuliskan Plank Rumah Pompa yang menelan anggaran Rp41 miliar lebih dalam bentuk upaya meminimalisir titik banjir diwilayah Bekasi Selatan. (Dhendi)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB