Pj Walikota Bekasi, Raden Gani: TP3 Kota Bekasi Sudah Dibubarkan

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor TP3 Kota Bekasi

Kantor TP3 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sejak dikukuhkan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu 4 Januari 2022 lalu, Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi resmi dibubarkan sesuai Surat Keputusan (SK) yang berakhir satu tahun mata anggaran.

TP3 yang terdiri dari para praktisi dan tenaga ahli tersebut tadinya diharapkan mampu membaca dan merumuskan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Bekasi namun kerap menjadi sorotan banyak pihak atas kinerja TP3.

Sorotan itu, mulai dari Ketua hingga Anggota TP3 yang tugasnya mendampingi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membuat suatu terobosan yang inovatif dan kreatif.

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditanya prihal TP3 justru tidak memberikan tanggapan banyak, dirinya hanya memberikan kabar jika TP3 sudah berakhir masa tugasnya sesuai Surat Keputusan.

“Tim Percepatan Pelayan Publik atau TP3, sudah dibubarkan. Sudah saya akhiri dengan tidak memperpanjang masa tugas, karena SK-nya ada masa berlaku,” singkat Gani, Selasa (2/1/2024).

Sekedar diketahui Surat Keputusan Kota Bekasi bernomor: 067/Kep.562-Bang/XII/2022 yang ditandatangani Tri Adhianto pada 30 Desember 2022, tentang Tenaga Ahli pada Tim Percepatan Pelayana Publik (TP3) Kota Bekasi.

Baca Juga :  Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Dalam surat keputusan itu, menyebutkan segala biaya yang timbul dalam rangka keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2023.

Terdapat 20 orang yang terdaftar dalam TP3 yang terdiri dari Dewan Pakar terdiri 3 orang, dan Kelompok Tenaga Ahli 17 orang.

Masing -masing mendapat gaji dari APBD mulai dari Rp 15 juta perbulan untuk Kelompok Tenaga Ahli dan Rp20 juta perbulan untuk Dewan Pakar yang bersumber dari APBD Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:32 WIB

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB