Pj Bupati Tapanuli Tengah Hina Profesi Wartawan Mantan Jaksa

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta

Foto: Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta

BERITA JAKARTA – Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang sempat viral di media sosial (medsos) hina profesi wartawan dan LSM “tukang memeras” adalah mantan Jaksa.

Sugeng Riyanta pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muko-Muko, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Selain itu, Sugeng pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Kejaksaan Agung.

Pada 6 Maret 2019 silam, Sugeng Riyanta dirotasikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.

Terkait kinerja, ada beberapa kasus yang pernah ditangani Sugeng selama di Riau yang kini dihentikan penyidikannya.

Seperti Surat Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Riau, karena dianggap kurang bukti.

Bahkan saat bertugas di Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa kasus seperti Chevron, Indosat, PLN, Bank Permata, Kondesat TPPI tidak jelas kelanjutannya alias mangkrak.

Foto: Indra Sukma (Ceo BeritaEkspres Group)

Sebelumnya, dalam tayangan video berdurasi 1 menit 20 detik itu, Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta awalnya menyampaikan soal berkomunikasi lewat telepon.

Dia mengatakan, dalam berkomunikasi lewat telepon, pihak yang menelepon adalah yang memiliki urusan dengan yang ditelepon.

Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta mengatakan, jika yang menghubungi lewat telepon itu dari pihak LSM dan Wartawan ujung-ujungnya akan memeras.

Tapi kalau whatsapp ya tadi sama kok bahasanya, kami dari LSM ini, kami dari wartawan ini mau konfirmasi, udah kalau gitu ujung-ujungnya nanti meras, ujung-ujungnya nipu kalian, nggak usah dilayani, blokir aja, dari pada bikin pusing,” sebut Sugeng.

Ceo BeritaEkpres Group Indra Sukma mengatakan, Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah sebaiknya fokus kepada tugas dan tanggungjawabnya mengurusi roda kepemerintahan dengan baik, bukan menghina profesi orang.

“Apa salahnya Wartawan atau LSM pertanya sesuai pungsi kontrolnya ya jawab saja. Ngak mau jawab juga ngak apa apa, tapi jangan buntutnya menghina profesi orang,” tegasnya.

Itulah kata Indra, Wartawan selalu salah memberitakan tanpa konfirmasi salah, tapi ketika berusaha mengkonfirmasi dibilang mau memeras dan sebagainya.

“Baca dong UU Pers Nomor: 40 Tahun 1999 jangan main menjastifikasi profesi, tidak semua Wartawan seperti itu. Kalaupun faktanya ada ya oknum. Bicara oknum bukan hanya di profesi Wartawan atau LSM bidang apapun ada oknum,” jelasnya.

Untuk itu, Indra meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang tidak cakap dalam bersikap sebagai seorang Kepala Daerah.

“Gimana mau bener ngurusi birokrasi kalau menanggapi hal seperti itu aja ngawur. Selama jadi Jaksa ternyata jejak digitalnya Sugeng tidak prestasi kecuali SP3 dan kasus mangkrak,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB