Bebas Dari Tahanan, Alvin Lim Kembali Dorong Kasus Investasi Bodong

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

“Diduga, Ada Oknum Jenderal Mabes Polri Beckingi Penjahat Investasi Bodong?”

BERITA JAKARTA – Setelah bebas dari tahanan, Alvin Lim yang juga Ketua LQ Indonesia Law Firm, kembali membantu masyarakat khususnya korban investasi bodong yang kasusnya tenggelam alias mandek.

Pertama, dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Alvin Lim, mengungkit penanganan kasus Laporan Polisi (LP) Nomor: 0204 dan 0086 yang tidak jelas prosesnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Brigjen Whisnu Hermawan, berjanji pada saya sebelum lebaran akan menahan ayah dan istri Henry Surya sebagai pelaku TPPU Intifinance. Namun, kenyataan hingga saat ini hanya janji palsu,” tegas Alvin, Jumat (29/12/2023).

Selain itu, kata Alvin, aset sitaan banyak yang hilang dan dialihkan ke pihak lain sehingga eksekusi akan ruwet dan makan waktu bertahun-tahun.

“Juga Mahfud yang menginisiasi LP 0086 harusnya bertanggung jawab dan mengurus hingga kasus dapat kepastian hukum, bukan malah koar-koar dan seolah dirinya berjasa mengurus KSP Indosurya,” sindirnya.

“Mahfud MD sebagai Menkopolhukam ada kasus pemalsuan KSP Indosurya yang belum disidangkan tapi sudah P21 harusnya Anda melanjutkan kepastian hukum bukan malah pencitraan sebagai Cawapres,” tambah Alvin.

Baca Juga :  Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung

Kedua, dalam kasus Net 89, 2 pelaku utama yang DPO dan diinfokan sudah diketahui keberadaannya, namun hingga kini tidak pernah ditangkap oleh Dirtipideksus.

“Kental dugaan beckingan oknum polisi dalam kasus Net 89. Pertama adalah 2 pelaku utama yang tidak pernah ditangkap polisi dan kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kedua adalah penyidikan Net 89 yang dilakukan asal-asalan sehingga 5 tersangka lain lepas demi hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Penyidikan asal-asalan yang memaksakan kasus ini mirip kasus Jesika. Bedanya gembong Net 89 nipu triliunan dan mampu menyogok oknum Jenderal sekalipun,” ucapnya.

Ketiga adalah masih mandeknya kasus investasi bodong lainnya seperti BSS, Minnapadi, Narada dan UOB Kay Hian Sekuritas yang infonya ada kongkalikong oknum.

“Juga tidak ditahannya Michael Steven pengendali dan otak utama kasus Kresna Life diduga ada beckingan dari Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Mabes Polri,” jelasnya.

Alvin Lim, selaku lawyer yang menangani kasus investasi bodong menyebutkan dirinya akan kembali melaporkan Brigjen Whisnu Hermawan ke Propam Polri dan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan.

Baca Juga :  Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

“Sebelumnya ada kesepakatan bahwa saya cabut aduan etik Propam Brigjen Whisnu Hermawan, tapi beliau janji memproses dan menahan gembong pelaku KSP Indosurya yaitu Surya Effendy dan istrinya Henry surya dalam perkara TPPU PT. Indosurya Intifinance yang sudah ada penetapan tersangka.

“Tapi nyatanya Jenderal Polri tersebut berbohong dan tidak melakukan tugasnya dan diduga masuk angin,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Alvin Lim adalah pengacara yang tegas dan berani serta vokal. Terbukti keluar dari penjara bukannya diam dan takut, malah makin nge gas dan makin berani melawan oknum.

Alvin Lim disebut Dahlan Iskan mantan menteri BUMN sebagai pengacara paling berani melawan oknum polisi, Jaksa dan hakim nakal.

Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm dibawah komando Alvin Lim menangani kasus investasi bodong karena perjuangan Alvin didukung masyarakat luas dengan strategi “No Viral, No Justice”

Video Alvin Lim Ngamuk dan sebut nama oknum jenderal Mabes dapat diakses di Chanel Youtube Quotient TV

https://youtu.be/VLWCU88a7_8?si=NTw2JdadoexWDZ6g

Pewarta: Indra

Berita Terkait

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung
Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan
Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi, BPPK-RI: Kejari Kota Bekasi Kemana?
Pakai Jam Mewah, Mantan Penasehat KPK Curiga LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung
Dirdik Abdul Qohar Pakai Jam Mewah Saat Penetapan Tersangka Korupsi
LIAR Desak Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 22:45 WIB

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

Selasa, 5 November 2024 - 07:43 WIB

Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK

Senin, 4 November 2024 - 19:41 WIB

Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 November 2024 - 13:20 WIB

Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan

Senin, 4 November 2024 - 07:22 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi, BPPK-RI: Kejari Kota Bekasi Kemana?

Berita Terbaru

Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:17 WIB

Foto: Setia Untung Arimuladi

Berita Utama

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

Selasa, 5 Nov 2024 - 22:45 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:51 WIB