Kasus Pengadaan Rp5 Miliar, Polres Kota Bekasi Periksa Beberapa Pejabat Dispora

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi mengaku, beberapa pejabat Dispora sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian Polres Metro Kota Bekasi.

Pemanggilan itu, klarifikasi yang diberikan para pejabat Dispora terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaa alat-alat olahraga yang menelan Anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp5 miliar.

“Iya betul, beberapa sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pemanggilan pihak-pihak terkait,” kata Arwani saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arwani menyebut, jika kedatangan beberapa pejabat Eselon IV, III dan II itu dalam rangka kepatuhan ASN kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Krimsus Polres Metro Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

“Kan sebagai ASN dan warga yang baik, kita harus taat hukum dan aturan perundang-undangan. Jadi pada saat diminta keterangan konfirmasi dan informasi, kita harus bersedia datang saat pemanggilan,” jelas Arwani.

“Pemanggilannya sendiri-sendiri jadi masing dapat surat undangan dari Polres, PPK, PPTK hingga Kadis,” tambahnya.

Saat ditanya, apakah pihak penyedia sarana alat-alat olahraga juga diperiksa, Arwani mengaku, tidak mengetahuinya.

Sementara, Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari belum memberikan keterangan apapun terkait adanya pemanggilan beberapa pejabat Dispora Kota Bekasi tersebut.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Sekedar diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai unsur Aparatur Pemerintah dituntut bekerja lebih profesional, bermoral, bersih dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi dan menunjang kelancaran tugas Pemerintahan dan Pembangunan.

Selain itu, ASN juga dituntut untuk patuh dan taat terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku baik menyangkut bidang kepegawaian maupun bidang lainnya, sehingga  kehidupan PNS akan menjadi sorotan dalam bermasyarakat.

Untuk itu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bisa menjadi contoh atau suri tauladan dalam kehidupan bermasyarakat. (Dhendi)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB