BERITA BEKASI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono membantah adanya 8 kendaraan dinas yang kabarnya masih digunakan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Seperti diketahui, Tri Adhianto Tjhayono sejak 20 September 2023 berakhir sisa masa jabatannya sebagai Walikota Bekasi Periode 2018-2023 melanjutkan kepemimpinan Rahmat Effendi atau biasa disapa bang Pepen.
“Waduh banyak amat bang cek aja barangnya di Setda tanya Kabag Umum bu Imas dan ngak ada. Silahkan cek ke bagian umum Setda dan Asda 3 selaku pengurus barang,” kata Sudarsono membantah kepada Matafakta.com, Senin (18/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, lanjut Sudarsono, BPKAD sudah menerima pengembalian mobil dinas atau aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebanyak 4 unit, termasuk mobil dinas mantan Walikota hingga mantan Kedua DPRD Kota Bekasi.
“Sudah ada progres bang 4 mobil sudah ketarik terkait mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat Pemkot Bekasi,” tambah Sudarsono melalui pesan whatsapp-nya.
Beberapa yang sudah mengembalikan diantaranya:
- Shobirin mantan ajudan Walikota Bekasi Ford Everest
- Nissan Extrail mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi
- Tumay Toyota Velfire
- Mulyadi Bayong Suzuki Escudo
- Kijang Pickup Pensiunan DBMSDA
Untuk penarikan pengembalian kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan atau ditangan mantan ASN atau mantan Anggota DPRD pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP. “Nanti kami akan kordinasi dengan Satpol PP,” tutupnya.
Sementara, Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi, Imas Asiah mengaku jika kendaraan yang digunakan Tri Adhianto sudah semua dikembalikan.
“Yang bisa menjawab sebenarnya bendahara barang dan yang aku tahu, sudah semua diserahkan,” pungkas Kabag Umum Setda Pemkot Bekasi, Imas Asiah. (Dhendi)