BERITA BEKASI – Kabarnya, polemik pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran APBD 2023 yang tengah ramai diberitakan kini tengah dilakukan penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
“Kemaren sudah ada yang diperiksa di Polres,” terang sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Jumat (15/12/2023).
Jadi memang, kata sumber kasus itu, diduga penyelidikannya sengaja didorong ke Polres Metro Bekasi Kota sebelum masuk ke wilayah Kejaksaan agar masalah pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi bisa selesai atau dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ingat, barang-barang itu dikirim ke masyarakat tanpa BA atau tanda terima. BA yang diterima Dispora itu hanya dari Kecamatan. Jadi ngak langsung dari penerima,” ungkapnya.
Ingat juga, lanjut sumber, bahwa kategori dalam kasus dugaan korupsi bukan hanya mengambil uang tunai, akan tetapi salah dalam kebijakan atau cara yang menimbulkan adanya potensi merugikan uang Negara atau keuangan daerah juga korupsi.
“Jangan terlalu sempit kita dalam mengartikan sebuah dugaan korupsi. Intinya penggunaan APBD yang notabene uang rakyat itu harus hati-hati,” ucapnya.
Meski begitu, tambah sumber, dirinya tidak berpikir negatif terhadap kabar bahwa prosesnya didorong ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Ya, jangan berpikir buruk dulu, kita lihat dulu ending akhirnya gimana hasilnya pemeriksaan di Polres. Sebab laporan juga ada yang masuk ke Kejati,” pungkas sumber. (Indra/Dhendi)