Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Pembentukan Anggota TP3 Kota Bekasi

Saat Pembentukan Anggota TP3 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sebanyak 20 anggota Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) yang dibentuk mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono kini tinggal menunggu nasib dilanjut atau tidak keberadaanya.

Hal itu, seiring dengan pergantian Kepala Daerah  di Kota Bekasi yang kini dijabat Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Personalia TP3 dilantik Tri Adhianto di Aula Nonon Sontani di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lantai 10 di Jalan A. Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tugas TP3 untuk membantu Pemkot Bekasi dalam mempersiapkan masa-masa kekosongan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Karena kita harus membuat RPJMD peralihan 2024 sampai 2026. Jadi harapannya tentunya mereka akan lebih fokus menuju ke arah sana,” ucap Tri saat melantik 20 orang anggota TP3.

Mensikapi hal tersebut, wartawan senior Binsar Sihombing menilai, keberadaan TP3 yang dibentuk Tri Adhianto nampaknya tidak dibutuhkan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Saya lihat belum pernah ada pertemuan TP3 dengan Pj Walikota Bekasi. Asumsi saya sih pak Pj Walikota Bekasi juga tidak paham siapa dan apa peran TP3 bentukan Tri Adhianto tersebut,” sindir Binsar, Jumat (8/12/2023).

“Mungkin juga ada laporan negatif dari pejabat OPD tentang keberadaan TP3 kepada Pak Raden Gani,” tambah pria yang akrab disapa Bang Binsar ini.

Binsar sendiri menilai beberapa oknum anggota TP3 bermain sendiri-sendiri untuk kepentingan pribadinya.

“Ada beberapa oknum TP3 main sendiri untuk kepentingan pribadinya. Ketuanya juga sibuk orientasinya melayani kepentingan politik Tri Adhianto dengan program-program bersumber APBD,” ungkapnya.

“Sedang oknum anggota lainnya ada yang cawe-cawe soal konstalasi pasar ada yang bermain dengan Puskesmas,” lanjutnya.

Kalau diamati latar belakang personalia TP3 mayoritas aktifis partai politik yang diragukan ke pakarannya bicara soal tata kelola pemerintahan dengan tugas membantu Kepala Daerah.

“Kan memang kebanyakan orang Parpol. Pak Soni Sumarsono yang mantan birokrat di Dirjen Otonomi Daerah malah terkontaminasi kepentingan politik junjungannya. Sebagian lagi lebih asyik nunggu honor tiap bulan,” ucapnya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Padahal, kata Binsar, TP3 Kota Bekasi berfungsi dan memiliki tugas sebagai tim perencanaan, penyusunan dan perancang ide-ide inovatif untuk program-program pelayanan publik mendampingi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Bekasi.

“Ini bukan mempercepat malah membuat lambat. Coba itu ada oknum TP3 yang ikut cawe-cawe urusan Pasar. Kalau membantu masalah agar cepat selesai sih bagus, tapi ini ada modus-modus aja agar dapat pundi-pundi untuk kepentingan pribadinya,” ulas Binsar.

Binsar meminta Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad tidak lagi memakai TP3. Sebaiknya maksimalkan saja para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Bekasi.

“Ya sudah lah pak Pj Walikota Bekasi, tak usah ada lagi tim percepatan tim percepatan atau dewan pakar apalah namanya itu. Sebaiknya maksimalkan saja pejabat OPD yang ada itu lebih baik,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB