Soal Pengadaan Rp5 Miliar, IFC: Kita Laporkan Dispora Kota Bekasi ke KPK  

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Keterangan yang diberikan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga, Kota Bekasi, terkait kejanggalan proyek pengadaan peralatan alat olahraga senilai Rp5 miliar tersebut, tidak cukup menjawab berbagai kejanggalan.

Pasalnya, Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), Intan Sari Geni, SH mengaku segera akan melaporkan kejanggalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya dari data yang kita dapat dan kita kumpulkan ternyata memang banyak keanehan atau kejanggalan,” terang Intan kepada Matafakta.com, Kamis (30/11/2023).

Saat ini, kata Intan, bukti-bukti proyek pengadaan alat-alat olahraga Rp5 miliar tersebut sudah cukup untuk kita serahkan ke KPK.

“Kita serahkan mulai data yang kita dapat dari RW, Kelurahan, Kecamatan dan LPSE sampai foto-foto penyerahan peralatan pada penerima manfaat baik RW maupun individu,” tuturnya.

Dikatakan Intan, jabatan ganda yang diperankan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, merupakan muara dari konflik kepentingan dan dugaan korupsi di bidang olahraga di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Beliau, tambah Intan, sebagai Kadispora juga memegang jabatan di lembaga keolahragaan di Kota Bekasi seperti KONI Kota Bekasi dan IPSI.

“Ini akhirnya tak bisa dihindari munculnya konflik kepentingan pribadi pak Kadispora. Insha Allah, Senin lusa berkas data sudah lengkap dan kita langsung serahkan ke KPK,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB