BERITA BEKASI – Keterangan yang diberikan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga, Kota Bekasi, terkait kejanggalan proyek pengadaan peralatan alat olahraga senilai Rp5 miliar tersebut, tidak cukup menjawab berbagai kejanggalan.
Pasalnya, Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), Intan Sari Geni, SH mengaku segera akan melaporkan kejanggalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya dari data yang kita dapat dan kita kumpulkan ternyata memang banyak keanehan atau kejanggalan,” terang Intan kepada Matafakta.com, Kamis (30/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kata Intan, bukti-bukti proyek pengadaan alat-alat olahraga Rp5 miliar tersebut sudah cukup untuk kita serahkan ke KPK.
“Kita serahkan mulai data yang kita dapat dari RW, Kelurahan, Kecamatan dan LPSE sampai foto-foto penyerahan peralatan pada penerima manfaat baik RW maupun individu,” tuturnya.
Dikatakan Intan, jabatan ganda yang diperankan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, merupakan muara dari konflik kepentingan dan dugaan korupsi di bidang olahraga di Kota Bekasi.
Beliau, tambah Intan, sebagai Kadispora juga memegang jabatan di lembaga keolahragaan di Kota Bekasi seperti KONI Kota Bekasi dan IPSI.
“Ini akhirnya tak bisa dihindari munculnya konflik kepentingan pribadi pak Kadispora. Insha Allah, Senin lusa berkas data sudah lengkap dan kita langsung serahkan ke KPK,” pungkasnya. (Dhendi)