BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad batal dipanggil DPRD Kota Bekasi yang sedianya akan membahas nasib ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Saifuddaulah, tidak mau menandatangani surat pemaggilan Pj Walikota Bekasi, R. Gani Muhammad dengan alasan harus ada rapat Pimpinan Dewan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengaku, kecewa dengan sikap Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah yang membatalkan pemanggilan Pj Walikota Bekasi, R. Gani Muhamad dengan alasan harus ada rapat Pimpinan Dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maksudnya apa tidak mau menandatangani surat pemanggilan Pj Walikota Bekasi terkait nasib TKK di Kota Bekasi. Jangan pura-pura peduli dong, hayo perjuangkan nasib mereka,” tegas Nuryadi kepada awak media, Senin (9/10/2023).
Dikatakan Nung sapaan akrabnya bahwa kewenangan pemanggilan yang dilakukan pihaknya, sudah melalui alur proses rekomendasi dan hasil rapat internal Komisi I DPRD Kota Bekasi pada saat mengajukan Nota Dinas Pemanggilan Pj Walikota Bekasi namun tidak direspon.
“Kami sangat kecewa dengan Pimpinan DPRD yang tidak merespon nasib ribuan TKK Kota Bekasi. Jangan pura-pura peduli dong hayo perjuangkan nasib mereka,” ulas Nung kecewa dengan sikap Pimpinan DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, Pj Walikota Bekasi, R. Muhamad Gani harus berani duduk bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk menemukan solusi terbaik dalam menjawab persoalan ini secara seksama, sehingga dapat menimbulkan kenyamanan suasana kebathinan ribuan TKK se-Kota Bekasi.
“Jangan main-main ngurus rakyat, jangan hanya cuma ngomong doang, buktikan dan pikirkan nasib mereka ribuan TKK di Kota Bekasi. Harus ada solusi jangan diam saja,” ujarnya.
Nung menambahkan, pihaknya akan kembali melayangkan surat Nota Dinas kedua kepada Pimpinan DPRD agar segera memproses pemanggilan Pj Walikota Bekasi agar bisa duduk bersama unntuk segera melakukan kebijakan strategis untuk TKK se-Kota Bekasi.
“Kita akan kembali layangkan surat Nota Dinas kedua kepada Pimpinan DPRD agar persoalan nasib ribuan TKK se- Kota Bekasi ini bisa segera dibahas dan dicarikan solusinya,” pungkas Nung. (Dhendi)