BERITA BEKASI – Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sedang merintis pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemerosesan Akhir Sampah di TPA Sumur Batu.
Sekretaris DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Kota Bekasi, Wildan Azizi mengatakan, pengelolaan sampah yang tercermin dalam program tersebut masih dipertanyakan kesiapan dan proses pemenangan lelangannya.
“Dengan proses waktu yang sesingkat-singakat tampa seleksi ketat dan baik, lelang ini sudah dimenangkan konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE, berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi bernomor: 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023,” terag Wildan, Senin (9/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Wildan, mengacu pada mandat pengelolaan sampah, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah ada di Kabupaten dan Kota, baiknya Pemkot Bekasi berbenah pengolahan dari sumbernya terlebih dahulu, sebagai langkah penguatan managemen pengolahan sampah di wilayahnya.
“Kawali meminta Pemkot Bekasi membatalkan lelang dan penggunaan teknologi termal atau incenerator untuk pemusnahan sampah di TPA sumur batu, karena diduga dalam prosesnya terlihat janggal dan kurang hati-hati dalam membuat keputusan,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Hukum dan Advokasi DPD KAWALI, Welli Lubis menyampaikan, bahwa Kota Bekasi hingga saat ini belum memiliki masterplan yang jelas terkait dengan tata kelola pengolahan sampahnya.
“Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Bekasi masih belum baik dan berkelanjutan dalam tata kelolanya sesuai dengan UU Nomor: 18 Tahun 2008,” jelas Welli.
Selain itu, Welli juga menyampaikan hati-hati dengan risiko pencemaran udara bila salah dalam memilih teknologi pengolahan sampah. KAWALI menilai lelang alat pengolahan sampah yang dilakukan Pemkot Bekasi terlalu cepat dan tidak tepat.
“Karena tidak memperhatikan aspek sosial, lingkungan dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah di Kota Bekasi. Sekali lagi, kami tegaskan Pemkot Bekasi, kurang memperhatikan aspek sosial, lingkungan dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (Dhendi)