Menyoal Statmen Jaksa Agung Kaitan M. Khayam Ibarat Pepesan Kosong

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Komitmen Jaksa Agung ST. Baharudin akan mempidanakan para oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran pidana ibarat pepesan kosong belaka.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada upaya konkrit yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan komitmennya bahwa penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga keatas.

Sayangnya, publik kadung memberikan stigman negatif bahwa oknum penegak hukum serta penegakan hukum justru tajam ke bawah, tapi tumpul keatas benar adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lihat saja penanganan perkara korupsi impor garam yang rugikan Negara Rp2,4 triliun yang melibatkan tersangka M. Khayam eks Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

Seperti diketahui, tersangka M. Khayam hingga saat ini belum juga disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Padahal lima rekannya yang kini berstatus terdakwa tengah menanti tuntutan pidana.

Baca Juga :  TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Selain itu, M. Khayam saat ini sudah lepas dari jeruji Rutan Kejagung Cabang Salemba meski belum diketahui secara pasti alasan dilepaskannya M. Khayam.

Sebab diduga lepasnya adik ipar dari politisi PPP ini dari penjara, jauh sebelum penyidik melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sehingga wajar apabila publik pun mempertanyakan keseriusan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terkait statmennya “mempidanakan oknum Jaksa”.

Belum lagi kasus dugaan suap yang melibatkan Raimel Jesaja mantan Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus korupsi tambang di WIUP PT. Antam Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.

Baca Juga :  PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Disinyalir Raimel Jesaja menerima suap itu sebagai bentuk upaya untuk tidak mengungkap kasus tambang ilegal di Blok Mandiodo.

Kasus Raimel Jesaja pun tidak dibawa ke ranah hukum seperti perkara yang dialami mantan Jaksa Chuck Suryosumpeno soal tuduhanan proses penjualan aset Hendra Rahadja tidak sesuai dengan prosedur. Chuck pun divonis 4 tahun penjara.

Kemudian kasus narkoba bekas Kajari Madiun, Andi Irfan Syarifuddin berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari Kabupaten dan Kota Madiun, urine Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.

Lagi-lagi pimpinan Kejagung diduga memilih opsi untuk “menyelamatkan” ketimbang melakukan proses hukum pidana. Andi Irfan hanya dipatsuskan di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan Jakarta Selatan. (Sofyan)

Berita Terkait

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 
PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB