Menyoal Statmen Jaksa Agung Kaitan M. Khayam Ibarat Pepesan Kosong

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Komitmen Jaksa Agung ST. Baharudin akan mempidanakan para oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran pidana ibarat pepesan kosong belaka.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada upaya konkrit yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan komitmennya bahwa penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga keatas.

Sayangnya, publik kadung memberikan stigman negatif bahwa oknum penegak hukum serta penegakan hukum justru tajam ke bawah, tapi tumpul keatas benar adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lihat saja penanganan perkara korupsi impor garam yang rugikan Negara Rp2,4 triliun yang melibatkan tersangka M. Khayam eks Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

Seperti diketahui, tersangka M. Khayam hingga saat ini belum juga disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Padahal lima rekannya yang kini berstatus terdakwa tengah menanti tuntutan pidana.

Baca Juga :  Pelantikan Dirut Jelang Tengah Malam Perumda Tirta Bhagasasi Adem

Selain itu, M. Khayam saat ini sudah lepas dari jeruji Rutan Kejagung Cabang Salemba meski belum diketahui secara pasti alasan dilepaskannya M. Khayam.

Sebab diduga lepasnya adik ipar dari politisi PPP ini dari penjara, jauh sebelum penyidik melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sehingga wajar apabila publik pun mempertanyakan keseriusan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terkait statmennya “mempidanakan oknum Jaksa”.

Belum lagi kasus dugaan suap yang melibatkan Raimel Jesaja mantan Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus korupsi tambang di WIUP PT. Antam Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.

Baca Juga :  Ketua DPD-RI Lakukan Abuse OF Power untuk Legangkan Kekuasaan

Disinyalir Raimel Jesaja menerima suap itu sebagai bentuk upaya untuk tidak mengungkap kasus tambang ilegal di Blok Mandiodo.

Kasus Raimel Jesaja pun tidak dibawa ke ranah hukum seperti perkara yang dialami mantan Jaksa Chuck Suryosumpeno soal tuduhanan proses penjualan aset Hendra Rahadja tidak sesuai dengan prosedur. Chuck pun divonis 4 tahun penjara.

Kemudian kasus narkoba bekas Kajari Madiun, Andi Irfan Syarifuddin berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari Kabupaten dan Kota Madiun, urine Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.

Lagi-lagi pimpinan Kejagung diduga memilih opsi untuk “menyelamatkan” ketimbang melakukan proses hukum pidana. Andi Irfan hanya dipatsuskan di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan Jakarta Selatan. (Sofyan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB