HUT ke-59, PERADIN Berikan Award Mahfudz MD “Tokoh Pendobrak Penegakan Hukum”

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyamin Soiman

Boyamin Soiman

BERITA JAKARTA – Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) sebagai Organisai Advokat tertua yang didirikan pada tahun 1964 akan segera menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-59.

Acara Ultah PERADIN akan dilakukan ditempat dulu dilahirkan yaitu di Hotel Dana Solo pada Sabtu 9 September 2023.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PERADIN, Boyamin Saiman mengatakan, acara HUT PERADIN ini akan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tentu menjadi kesempatan penting dalam membangun penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran,” ujar Boyamin, Jumat (8/9/2023).

“Disamping, merefleksikan perjalanan PERADIN selama 59 tahun berdiri,” tambah Boyamin yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Dikatakan Boyamin, acara juga akan dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan (Award) “Pendobrak Penegakkan Hukum di Indonesia”.

“Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Mahfud MD yang dinilai memiliki peran dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Boyamin, pemberian Award “Pendobrak Hukum” juga akan diberikan kepada Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum atas perannya melawan kekuasaan Orde Baru.

“Memarginalkan rakyat berupa penggusuran tidak manusiawi tanpa ganti rugi yang memadai dari proyek pembangunan Bendungan Kedungombo,” katanya.

Momentum Ultah ke-59 PERADIN dijadikan introspeksi untuk meneguhkan diri PERADIN adalah Organisasi Advokat haruslah berjiwa konservatif progresif yang tidak terseret oleh hiruk-pikuk panjat sosial (pansos).

“Media sosial hanya untuk sekedar popularitas murahan kosong tanpa substansi sumbangan pembaharuan hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

PERADIN SADAR PEMILU

Dalam rangka HUT ke-59 PERADIN, dengan tema Peran Advokat dalam Advokasi Pemilu 2024 sejalan dengan profesi Advokat sebgai The Guardian of constitution.

“Maka sudah barang tentu peran Advokat sangat penting dalam terselenggaranya Pemilu yang adil dan berkeadaban,” tuturnya.

PERADIN menolak money politik dalam Pemilu dan akan “menghajar” peserta Pemilu yang membodohi rakyat dalam bentuk melakukan money politik.

Menghajar, tambah Boyamin, money politik dengan cara melaporkan dan mengawalnya kepada Bawaslu dan Penegak Hukum.

“PERADIN akan bentuk Satgas Hajar Money Politik pada setiap jajaran pengurus Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB