BERITA LAMONGAN – Dua kali gagal menjalani bahtera rumah tangga yang dialami SK (29) perempuan asal Kecamatan Kembangbau, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kegagalan itu yang membuat SK harus jujur dengan SW (40) suami ketiganya, karena massa lalunya yang kelam, kerap terungkap dari lingkungan sekitar sehingga berujung perceraian.
Namun kejujuran dirinya, membuat suami ketiganya SW tak tega dan berusaha membuka pengalaman pahit yang dialami istrinya meski SW tetap menerima keadaan SK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suami korban, SW (40) menceritakan peristiwa memilukan yang dialami istrinya SK selama belasan tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh keluarga hingga tetangga.
Dari keterangan SW, istrinya diduga diperkosa oleh 13 orang dengan rentan waktu cukup lama. Dari kelas 4 SD usia 11 tahun hingga usai 27 tahun.
Pemerkosaan itu sejak SK duduk di kelas 4 SD dimana aksi bejat itu pertama kali dilakukan oleh 5 orang yang merupakan keluarga sendiri yang terdiri dari kakak dan tetangga.
Kekerasan seksual yang dialami istrinya SK akhirnya dilaporkan sang suami SW, karena cukup keji, karena berlangsung dengan waktu yang cukup panjang disertai ancaman.
“Korban SK diperkosa mulai SD Kelas 4 oleh kakak kandung sama 4 temanya. Itu berlanjut sampai SD kelas 5. Nah kelas 5 itu baru berhenti yang memperkosa,” kata SW kepada media.
Kalau kakak kandungnya, terakhir sampai 2021. Terus kalau bapaknya, mulai SD kelas 4 sampai 2021. Pamanya, mulai SD sampai 2021.
“Misanan, dari kelas 5 sampai 2021. Kalau keponakan berhenti kelas 5. Pakdenya hanya dua kali,” kata SW saat diwawancara.
SK korban kasus dugaan pemerkosaan ini tak berani menceritakan lantaran menerima ancaman dari para terduga pelaku.
Ancaman yang didapat seperti pemukulan hingga ancaman pembunuhan jika berani menceritakan aksi bejat mereka ke orang lain.
“Informasi pertama kali SK diperkosa justru dari kakaknya. Sementara temanya itu yang menyebarkan ke tetangga atau ke pelaku lain. Jadi pelaku lain tahu dari kakak,” ungkap SW.
Kasus ini, lanjut SW, pernah diadukan ke ibu kandungnya namun tidak percaya, karena SK masih kecil, korban hanya bisa memendam dugaan kejahatan seksual yang dialaminya.
Suami korban SW, pernah berupaya mencari keadilan di Kepolisian setempat sekitar Mei 2023 dengan didampingi 2 Lembaga Bantuan Hukum untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
Sayangnya, laporanya SW di Kepolisian tidak diterima karena dinilai kurang cukup bukti. Sebab, kejadiaan dugaan pemerkosaan itu di bulan Mei 2021 saat sudah menjadi istri SW.
“Terakhir, 2021 bulan 5 diperkosa oleh kakaknya, bapaknya, tetangganya, sama misanannya, terus sama MJ yang istrinya menjabat sebagai Kepala Dusun,” imbuhnya.
Upaya Mencari Keadilan Terus Dilakukan SW
Upaya mencari keadilan benar-benar dilakukan SW dan korban SK. Sebab setelah upaya laporanya di Kepolisian dinilai kurang bukti, ia lantas berani mengunggah pengakuan-pengakuannya di media sosial.
Kondisi ini terpaksa dilakukan agar kasusnya menjadi perhatian Penegak Hukum. Sayangnya, usai cerita kejadian ini diunggah di media sosial Facebook, Instagram. Akun media sosial mereka justru hilang.
“Nah dari situ, semua medsos pada hilang. FB, WhatsApp, Instagram, semua pada hilang milik mereka (pelaku) itu, karena sudah tak kirimi rekamanya salah satu pelaku. Karena gini, satu pelaku, sudah mengakui. Pelaku yang mengaku ini namanya MJ,” jelasnya.
Saat ini mereka mengaku harus tinggal di Jawa Tengah, karena menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Sebab selain adanya ancaman dari terduga pelaku, perpindahannya dari Jawa Timur ke Jawa Tengah juga karena pekerjaan.
“Kebetulan saya kerjanya di Jawa Tengah. Jadi awalanya saya di Jawa Timur tetapi kemudian ditugaskan di Jawa Tengah.
Selain itu juga ini saya pertimbangkan untuk menghindari hal-hal yang tidak saya inginkan. Sebab saat ini istri saya berani mengungkap semuanya ini. Sebab ada ancaman pembunuhan itu,” pungkasnya. (Indra)
Bagi yang penasaran dengan kejadian yang menimpa SK, silahkan kirim pertemanan di Akun Facebook bernama “Maria Siti”.